Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2023-2043 hampir rampung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan mengemukakan itu, usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu siang.

Pansus I DPRD Kalsel yang diketuai H Hasanuddin Murad itu membahas perubahan atau revisi RTRWP setempat tahun 2015-2023 menjadi 2023-2043.

Solhan mengatakan, pembahasan lanjutan RTRWP Kalsel 2023 - 2043 selanjutnya menunggu rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

"RTRWP Kalsel 2023-2024 tidak hanya mengenai darat, tetapi juga masuk daerah laut atau pesisir dan pulau-pulau kecil. Sedangkan terkait daerah daratan sudah sinkronisasi," kata Solhan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengharapkan, RTRWP provinsinya tahun 2023 - 2043 tidak mengalami masalah dalam penetapan nanti.
Suasana rapat Pansus I DPRD Kalsel dipimpin Ketuanya H Hasanuddin Murad dalammembahas RTRWP 2023 - 2053 provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (8/3/23). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Oleh karena itu, dalam pembahasan RTRWP tersebut hendaknya betul-betul mulai dari bawah guna sinkronisasi, saran wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut.

Dalam pembahasan RTRWP tersebut, Pansus I DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI beberapa hari lalu.

"Kemudian Pansus I DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja dalam daerah provinsi setempat, 9-11 Maret 2023 guna mendapatkan masukan dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) buat pembahasan RTRWP tersebut," demikian Ketua Pansus I DPRD Kalsel Hasanuddin Murad.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023