Abdul Sani (68), seorang warga Kelurahan Batu Piring, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mengapresiasi Polres Balangan karena telah berhasil menemukan kendaraan roda dua miliknya yang 
 dicuri pada November 2022 lalu.

"Terima kasih kepada Polres Balangan karena telah menemukan kembali kendaraan saya, karena pada November 2022 lalu dicuri oleh orang tidak dikenal saat parkir di teras rumah," kata Abdul kepada awak media, Rabu.

Abdul Sani mengakui, saat kejadian tersebut dirinya telah lalai karena memarkir kendaraan di teras rumah dengan posisi kunci motor masih menempel di lubang kunci kontak.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap barang berharganya, apalagi meninggalkan kendaraan di luar rumah dalam posisi tidak dikunci tambahan, karena akan menimbulkan kesempatan bagi pencuri.

Riza menambahkan, menjelang bulan suci Ramadhan nanti ia akan menambah kekuatan pengamanan melalui patroli di pemukiman dan perkebunan, karena patroli di areal perkebunan juga untuk menghindari adanya kejahatan pencurian getah karet.

"Penguatan pengamanan dilakukan hingga ke tingkat Polsek sehingga diharapkan tercipta kondisi aman dan tertib dalam menjalankan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan," ucap Riza.

Sementara Kepala Satreskrim Polres Balangan AKP Wahyudi, mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa membawa surat kepemilikan dan melakukan pengecekan kesesuaian pemilik sebenarnya.

"Kepada warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan dan pencurian kendaraan dengan mengamankan barang berharga, serta tidak memberikan kesempatan untuk terjadinya tindak kejahatan," tuturnya.

Baca juga: Polres Balangan ungkap sejumlah kasus pada Ops Jaran Intan 2023
 

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023