Pusat Kesehatan Masyarakat Kelua Kabupaten Tabalong telah ditetapkan sebagai lokus Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas untuk mendukung program Kabupaten Layak Anak.

Kepala PKM Kelua Ony Erawati mengatakan penetapan PRAP dari Kementeriah Kesehatan sejak tahun ini.

 "Dalam surat keputusan Bupati sejak 2018 PKM Kelua (ditetapkan) sebagai puskesmas ramah anak dan tahun ini oleh Kemenkes (ditetapkan) sebagai lokus PRAP," jelas Ony di Tabalong, Minggu.

Beberapa fasilitas pendukung yang dimiliki PKM Kelua di antaranya ruang bermain anak, ruang laktasi, dan pelayanan prioritas pada anak.

Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, ungkap Ony, berupa pelayanan yg dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak sesuai prinsip perlindungan anak.

Di antaranya nondiskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Untuk mempercepat pelaksanaan dan peningkatan PRAP, tambah Ony, diperlukan pedoman yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi tenaga kesehatan, khususnya para pengelola puskesmas dalam melaksanakan pelayanan ramah anak di puskesmas.

Sebelumnya ia bersama sejumlah tenaga kesehatan mengikuti bimbingan teknis terkait Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas yang dilaksanakan  Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong .

Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para tenaga kesehatan di puskesmas sekaligus menguatkan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah yang belum menginisiasi PRAP dan puskesmas yang pelaksanaan layanannya belum memenuhi indikator PRAP.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023