Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad mengharapkan semua persoalan di provinsinya terselesaikan dengan baik dengan adanya tata ruang.

Ia mengatakan hal itu usai Pansus I berkonsultasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia di Jakarta, ujar Kepala Subbag Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Dedy Noriadi melalui telepon seluler, Sabtu.

Pansus I DPRD Kalsel membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Tahun 2023-2043 provinsinya yang memiliki luas lebih kurang 37.000 kilometer persegi dan terbagi 13 kabupaten/kota.

Hasanuddin Murad, atau yang akrab dengan sapaan Hasan, menjelaskan konsultasi ke Kementrian ATR/BPN kali ini (3/3/23) untuk memperkuat substansi RTRW Kalsel 2023-2043.

Mantan anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kalsel itu menyatakan bersyukur, pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN semakin mendapatkan penambahan wawasan sebagai bahan pansus membahas  RTRWP Kalsel 2023 - 2043 lebih lanjut.

Ia menambahkan,  Pansus I juga akan mengadakan deklarasi bersama eksekutif untuk melakukan pembahasan substansi yang terkait Raerda yang sedang dalam pembahasan.

"Selama ini kami hanya menyamakan persepsi dan tidak menyentuh ke persoalan substansi," tambah mantan Bupati Barito Kuala (Batola) Kalsel dua periode itu.

Pansus I DPRD Kalsel yang membahas Raperda tentang RTRWP 2023 - 2043 provinsi tersebut saat kunjungan kerja ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, 3 Maret 2023. (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)

Sementara itu, Plt Kasubbid Perencanaan Tata Ruang dan Kota Wilayah II Kementerian ATR/BPN Sri Nurnaini mengapresiasi kedatangan rombongan Pansus I untuk berdiskusi terkait RTRW Kalsel

"Ini menjadi sebuah bukti bahwa DPRD juga berkonsentrasi tentang Isu Tata Ruang di Kalsel dan kami juga mendapatkan beberapa informasi yang tujuannya menguatkan kualitas RTRW yang memang harus mendapatkan solusi," ucapnya.

Ia menyarankan, sesudah pertemuan dengannya, DPRD Kalsel dan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dapat melakukan perbaikan dan penguatan.

"Kami dari Kementerian ATR/BPN selaku pembina akan memberikan rambu-rambu sesuai dengan kaidah yang berlaku," ujar Sri Nuraini seperti dikutip Juru Bicara Setwan Kalsel.

Sebagaimana terjadwal, kunjungan kerja Pansus I ke luar daerah untuk konsultasi dengan Kementerian ATR/BPN, 2 - 4 Maret 2023, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.=

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023