Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri memperjuangkan tempat rehabilitasi narkoba ada di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin Sufiansyah mengatakan saat ini wacana tersebut masih dalam tahap penjajakan, untuk tempat rencannya menggunakan RSUD Datu Sanggul lama. 

"Saat ini RSUD Datu Sanggul lama masih dipakai, belum pindah ke tempat yang baru," ujarnya usai coffee morning di Rantau, Kamis. 

Baca juga: Polres Tapin ringkus 11 tersangka dan sita 99 gram sabu

Secara pribadi, ia mengemukakan dukungan penuh untuk tempat rehabilitasi tersebut ada di Tapin, mengingat banyaknya  masyarakat yang terjerat kasus narkoba.

"Kita, pemerintah berkepentingan dan berkewajiban menjaga mereka yang menjadi korban atas peredaran narkoba," ujarnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin mengatakan dominasi kasus hingga saat ini masih di pegang pidana narkotika. 

"Rata-rata dari 35-40 perkara /tahun. 25 persen adalah tindak pidana narkotika, didominasi pasal 127, yaitu orang yang mengkonsumsi narkoba," ujarnya.

Terkait kategori pengguna narkoba yang diperbolehkan untuk rehabilitasi ini, kata dia, akan dilakukan asesmen terlebih dahulu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: Kapolres Tapin inginkan hukuman mati bagi bandar sabu-sabu

"Ini adalah RJ (restorative justice) bagi korban narkoba," ujarnya. 

Rehabilitasi tersebut, ujarnya, tidak berlaku untuk bandar ataupun pengedar narkoba jenis apapun. 

Di Kalsel, pusat rehabilitasi narkoba hanya ada di RSJ Sambang Lihum, Kabupaten Banjar. Hal ini juga yang menjadi faktor kenapa tempat rehabilitasi perlu ada di Tapin. 

Merujuk data kepolisian. Ada peningkatan pengungkapan kasus narkotika dari 2021 ke 2022, yaitu 75 perkara naik jadi 95 perkara. Sedangkan tersangka bertambah dari 100 jadi 116 orang. 

Di 2022 saja, barang bukti yang diamankan polisi, yakni ekstasi 200 butir, sabu-sabu 292,17 gram, carnophen 2810 butir, dextro 2230 butir, neumethor 96 butir, samachodin 20 butir, seledryl 16 butir.

Baca juga: Ibu dua anak di Tapin ditangkap polisi karena jual sabu
 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023