Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) provinsi setempat berhasil menyita dan memusnahkan 35 kilogram sabu-sabu.
"Dengan keberhasilan jajaran menyita dan memusnahkan puluhan kilogram jenis narkoba tersebut sama dengan menyelamatkan generasi Banua dari kehancuran," ujar Supian HK melalui telepon seluler menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, barang haram tersebut bukan saja mengganggu kesehatan secara pisik, tetapi juga psikis atau kejiwaan generasi muda bangsa.
Wakil rakyat yang bergelar sarjana dan magister hukum, serta mendapat gelar doktor kehormatan itu menambahkan, dengan terganggunya pisik dan psikis generasi muda bisa berdampak terhadap kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
Wakil rakyat kelahiran Rantau Bujur HSU yang sudah berusia 65 tahun itu berharap, semua elemen masyarakat, terutama di provinsinya bersatu padu, bahu membahu bersama-sama memberantas serta mencegah peredaran narkoba.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu yakin dan optimistis dengan keterlibatan semua elemen masyarakat, terlebih para pemangku kepentingan setidaknya dapat menekan atau meminimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, 20 Februari 2023 Polda Kalsel memusnahkan 35 kg sabu-sabu, dan turut menyaksikan Ketiua DPRD provinsi setempat yang baru pulang dari melaksanakan ibadah umrah.
"Kita berharap tidak ada lagi pemusnahan narkoba di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota dalam artian mampu menangkal peredaran gelap barang haram tersebut," demikian Supian HK.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Dengan keberhasilan jajaran menyita dan memusnahkan puluhan kilogram jenis narkoba tersebut sama dengan menyelamatkan generasi Banua dari kehancuran," ujar Supian HK melalui telepon seluler menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, barang haram tersebut bukan saja mengganggu kesehatan secara pisik, tetapi juga psikis atau kejiwaan generasi muda bangsa.
Wakil rakyat yang bergelar sarjana dan magister hukum, serta mendapat gelar doktor kehormatan itu menambahkan, dengan terganggunya pisik dan psikis generasi muda bisa berdampak terhadap kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
Wakil rakyat kelahiran Rantau Bujur HSU yang sudah berusia 65 tahun itu berharap, semua elemen masyarakat, terutama di provinsinya bersatu padu, bahu membahu bersama-sama memberantas serta mencegah peredaran narkoba.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu yakin dan optimistis dengan keterlibatan semua elemen masyarakat, terlebih para pemangku kepentingan setidaknya dapat menekan atau meminimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, 20 Februari 2023 Polda Kalsel memusnahkan 35 kg sabu-sabu, dan turut menyaksikan Ketiua DPRD provinsi setempat yang baru pulang dari melaksanakan ibadah umrah.
"Kita berharap tidak ada lagi pemusnahan narkoba di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota dalam artian mampu menangkal peredaran gelap barang haram tersebut," demikian Supian HK.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023