Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Kalsel, Husni Thamrin mengatakan, daerahnya melakukan empat langkah untuk pengendalian banjir rob.
 
"Soalnya banjir rob menjadi fenomena alam yang sering terjadi di Kota Banjarmasin," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
 
Sebagai daerah yang berada di muara laut dan dataran rendah atau rawa, ungkap dia, risiko banjir rob mudah terjadi jika air laut pasang tinggi, sebagaimana terjadi saat ini.
 
"Sebagian daerah di Kota Banjarmasin saat ini mengalami banjir rob, namun masih kondisi aman," ujarnya.
 
Menurut Thamrin, berbagai upaya perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir rob. Berdasarkan hasil kajian risiko bencana dari di kota ini ada empat langkah dilakukan.
 
Langkah pertama, kata Thamrin, mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya dan menjaga sungai yang ada di Kota Banjarmasin, termasuk drainase, dengan melakukan revitalisasi dan normalisasi sungai.
 
Kemudian langkah kedua, ujar Thamrin, pengelolaan sampah yang baik juga perlu dilakukan agar tidak ada lagi kebiasaan membuang sampah sembarangan ke sungai. 
 
Karenanya, lanjut dia, dari dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, perlu menyosialisasikan larangan itu secara optimal di tengah masyarakat, khususnya yang berada di pinggiran sungai.
 
"Karena kita lihat kebanyakan sungai itu tertutup dan tersumbat sampah hingga itu harus kita tuntaskan," ucap Thamrin.
 
Selanjutnya, kata dia, langkah ketiga untuk bangunan rumah di pinggir sungai harus berbentuk rumah panggung. Tidak hanya bermanfaat untuk melestarikan kearifan lokal, tapi juga bertujuan agar ada serapan di bawahnya.
 
Maka dari itu, kata dia, untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perlu pengawasan lebih ketat lagi oleh dinas terkait. Di samping dari kesadaran masyarakat itu sendiri.
 
"Kemarin kami sampaikan dengan Satpol PP di forum lintas gabungan supaya pengawasan ditingkatkan. Kalau perlu beri sanksi saja yang tidak memenuhi IMB itu," ucapnya.
 
Langkah keempat, pihaknya juga sudah menyampaikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin agar tidak merekomendasikan pembangunan perumahan di bantaran sungai, karena memang daerah tersebut sangat rawan akan terjadinya bencana banjir rob.
 
"Itu hasil mapping kami di kajian risiko bencana dan memang sudah ada di aturan terkait larangan membangun rumah di kawasan bantaran sungai," tandasnya.
 
Menurutnya, jika dari empat upaya penanggulangan itu bisa dilakukan secara optimal dan disesuaikan secara aturan sangat memungkinkan persoalan banjir rob bisa teratasi dengan baik.
 
"Jangan salahkan kondisi alamnya. Tapi bagaimana kesiapan lingkungan kita menghadapi cuaca ekstrem. Jika siap, risiko terjadi kebanjiran kecil," ujarnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023