Seluruh Polres jajaran Polda Kalimantan Selatan yang berjumlah 13 satuan wilayah dilabeli Ombudsman zona hijau pelayanan dengan kategori kualitas tinggi atau B dan kualitas tertinggi atau A.

"Selamat kepada Polres yang berhasil mewujudkan pelayanan publik terbaik di tahun 2022," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman di Banjarmasin, Rabu.

Adapun empat Polres yang meraih kualitas tertinggi yaitu Polres Hulu Sungai Tengah dengan nilai 91,69, Polres Tabalong 91,54, Polres Banjarbaru 90,39 dan Polres Tanah Laut 90,29.

Sedangkan sembilan Polres lainnya masuk kategori kualitas tinggi dari rentang nilai 80,97 hingga 87,52.

Dalam penilaiannya, ungkap Hadi, Ombudsman tidak hanya mengukur pemenuhan standar pelayanan, namun juga mencakup kompentensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, penilaian maladministrasi dari masyarakat, serta pengelolaan pengaduan.

Kesemuanya diramu dalam empat dimensi penilaian, yaitu input, proses, output dan pengaduan. 

Penilaian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode pengumpulan data wawancara kepada petugas penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik dan bukti dokumen pendukung standar pelayanan. 

Kemudian observasi dilakukan dengan mengamati pemenuhan sarana dan prasarana pada masing-masing unit pelayanan serta pemenuhan standar pelayanan pada dua produk pelayanan yang paling banyak diakses pengguna layanan.

"Proses penilaian dilaksanakan secara objektif, independen dan mandiri oleh Enumerator dan Asesor yang ditunjuk pimpinan Ombudsman," ujar Hadi.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berterima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja dengan benar dan ikhlas melayani masyarakat.

"Saya minta semua Polres untuk terus berinovasi dalam pelayanan, berikan yang terbaik untuk masyarakat sehingga tidak ada keluhan sekecil apapun," kata jenderal bintang dua ini.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023