Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan memberikan predikat kualitas tertinggi atau nilai A terhadap 10 unit kerja dengan layanan terbaik pada jajaran pemerintah daerah di Kalsel yang masuk zona hijau.

"Sebanyak 10 unit layanan atau kerja ini telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan publik dalam empat dimensi penilaian yaitu input, proses, output dan pengaduan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Ombudsman Kalsel minta layanan air bersih kelola pengaduan lebih efektif

Adapun 10 unit kerja yang dimaksud, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru, DPMPTSP Kabupaten Tanah Laut, Disdukcapil Kabupaten Tabalong, DPMPTSP Kota Banjarbaru.

Kemudian DPMPTSP Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Puskesmas Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Selama 2022, Hadi menyebut secara total hasil penilaian kepatuhan terdapat 35 unit pelayanan dari berbagai pemda yang masuk predikat zona hijau untuk kategori kualitas pelayanan tertinggi dan tinggi.

Sementara jumlah pemda yang memperoleh predikat zona hijau ada lima yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Baca juga: Ombudsman beri zona hijau untuk lima daerah di Kalsel

Sedangkan sembilan pemda lainnya di Kalsel termasuk provinsi masuk zona kuning atau kualitas sedang.

Hadi meminta pemda dan unit pelayanan yang masuk ke zona hijau untuk mempertahankan, serta meningkatkan pelayanan publik.

Kemudian Hadi juga mengingatkan agar unit pelayanan tidak terlena dan berpuas diri karena penilaian bersifat dinamis dan bisa berubah. 

Sedangkan untuk pemda yang berada di zona kuning diharapkan tetap semangat dalam bekerja dan melayani serta perlu segera melakukan pembenahan dan langkah-langkah perbaikan. 

"Semoga melalui penilaian ini membawa kepada perubahan positif secara konsisten dan kebermanfaatan bagi pengguna layanan maupun masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Kalsel minta PTAM Intan Banjar segera tanggapi keluhan pelanggan

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023