Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengajak kaum milenial di 'Bumi Saraba Kawa' terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus mengawal proses transisi demokrasi ke arah yang lebih substantif.
"Untuk mengawal pesta demokrasi kaum milenial dapat berkiprah baik sebagai penyelenggara, peserta atau ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggara pemilu," jelas Anang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan Febriadin Hafiz di Tabalong, Selasa.
Anang juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran KPU Kabupaten Tabalong atas inisiatifnya memberikan ruang dan waktu melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk kaum milenial terkait pentingnya memilih pemimpin pada Pemilu mendatang.
Baginya anak muda atau kaum milenial bisa melibatkan diri menjadi bagian dari penyelenggara mulai dari tingkat TPS sampai PPK.
Termasuk dalam pengawasan pemilu mulai dari PPL hingga Panwascam serta ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Sambutan tertulis Bupati Tabalong ini disampaikan pada Peluncuran Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tabalong serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah mengatakan pada pemilu2024 ada perubahan jumlah daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap dapil , sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pergeseran atau perubahan Dapil tersebut tertuang dalam peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten kota se-Indonesia.
Alokasi kursi dapil untuk DPRD Tabalong di dua Dapil bergeser.
Dalam peraturan tersebut dapil Tabalong tiga mencakup Haruai, Muara Uya, Upau, Jaro dan Bintang Ara yang sebelumnya sebanyak 10 kursi berubah menjadi 9 kursi.
Dapil Tabalong 4 yakni Kecamatan Murung Pudak yang sebelumnya sebanyak 6 kursi berubah menjadi 7 kursi.
"Pergeseran jumlah kursi dan dapil karena pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat pesat di Kecamatan Murung Pudak," jelas Ardiansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Untuk mengawal pesta demokrasi kaum milenial dapat berkiprah baik sebagai penyelenggara, peserta atau ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggara pemilu," jelas Anang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan Febriadin Hafiz di Tabalong, Selasa.
Anang juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran KPU Kabupaten Tabalong atas inisiatifnya memberikan ruang dan waktu melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk kaum milenial terkait pentingnya memilih pemimpin pada Pemilu mendatang.
Baginya anak muda atau kaum milenial bisa melibatkan diri menjadi bagian dari penyelenggara mulai dari tingkat TPS sampai PPK.
Termasuk dalam pengawasan pemilu mulai dari PPL hingga Panwascam serta ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Sambutan tertulis Bupati Tabalong ini disampaikan pada Peluncuran Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tabalong serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah mengatakan pada pemilu2024 ada perubahan jumlah daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap dapil , sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pergeseran atau perubahan Dapil tersebut tertuang dalam peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten kota se-Indonesia.
Alokasi kursi dapil untuk DPRD Tabalong di dua Dapil bergeser.
Dalam peraturan tersebut dapil Tabalong tiga mencakup Haruai, Muara Uya, Upau, Jaro dan Bintang Ara yang sebelumnya sebanyak 10 kursi berubah menjadi 9 kursi.
Dapil Tabalong 4 yakni Kecamatan Murung Pudak yang sebelumnya sebanyak 6 kursi berubah menjadi 7 kursi.
"Pergeseran jumlah kursi dan dapil karena pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat pesat di Kecamatan Murung Pudak," jelas Ardiansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023