Dua Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 1432 Hijriah asal kabupaten Tapin dilaporkan telah
meninggal dunia.   

Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama Tapin Sabri menyebutkan, dua orang jamaah calon
haji yang meninggal tersebut adalah Darsih Muhammad asal Desa Lokpaikat dan Itur asal
Desa Dulang Rantau.

"Keduanya meninggal dunia akibat sakit, selain itu  kedua jamaah tersebut telah berusia lanjut" katanya.

Sabri menambahkan keduanya sudah melakukan berbagai prosedur haji diantaranya pembuatan
paspor dan telah melunasi Ongkos Naik Haji (ONH).

Dijelaskan Sabri, jamaah calon haji yang meninggal dunia tersebut tidak bisa diwakilkan kepada ahli warisnya namun ahli waris dapat mengambil kembali uang yang telah disetorkan.

Calon jamaah haji asal Tapin yang berangkat tahun ini berjumlah sebanyak 149 jamaah,
namun karena meninggal dunia aka akan terjadi kekosongan posisi.

"Untuk mengisi kekosongan jamaah calon haji akibat meninggal dunia posisinya akan
digantikan oleh jamaah yang berada pada posisi tunggu" ujar Sabri./et.*C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011