Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) di provinsi setempat agar lebih kreatif dan berani berimprovisasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Subbag Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Dedy Noriadi usai menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi II DPRD Kalsel Karlie Hanafi Kalianda.

Baca juga: DPRD Kalsel janji tindak tegas UPPD Samsat terlibat pungli

"Kunker ke UPPD/Samsat Rantau (117 km utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tapin dan Kandangan (135 km utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) itu monitoring dan evaluasi kinerja Tahun 2022," kata Dedy saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu.

Ketika kunjungan tersebut, Karlie Hanafi mengatakan monitoring dan evaluasi (monev) awal tahun ini untuk mengetahui capaian 2022 serta kendala yang dihadapi dan 2023 ini bisa berbenah.

Komisi II DPRD Kalsel mendorong UPPD) Samsat Rantau dan Kandangan untuk memperbanyak kreativitas dalam pengelolaan pendapatan agar wajib pajak mau dan tertarik membayar pajak, 

“Kami persilakan UPPD/Samsat melakukan improvisasi dan kreasi mulai awal tahun ini. Kemudian akan kita evaluasi setelah satu semester,” ujar Karlie Hanafi.

Dari beberapa macam pembahasan dan diskusi dengan kedua UPPD/Samsat bertetangga itu, Komisi II menyoroti optimalisasi pendapatan daerah khususnya Pajak Air Permukaan (PAP) di Kalsel yang hingga kini masih rendah padahal potensinya sangat besar, sebagaimana anggota Komisi H Iskandar Zulkarnain kemukakan.

Baca juga: Haryanto : UPPD di Kalsel ada dua tipe

"Kta melihat pendapatan daerah dari sektor PAP masih rendah dibanding daerah-daerah lain yang tidak ada tambang," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Iskandar mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menanyakan alasan PAP rendah saat beraudiensi dengan DPRD Kalsel pada pertengahan 2022.

Karenanya KPK mengimbau kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel mencoba memaksimalkan, ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu.

Ia menambahkan, banyaknya perusahaan tambang yang belum taat membayar PAP sangat meresahkan, padahal dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan mereka sangat besar. 

Oleh sebab itu, Komisi II berharap masalah tersebut bisa segera mencarikan solusi terbaik, salah satunya bisa Pemprov  mengundang secara khusus para pengusaha tambang dan ajak untuk bersama membangun Kalsel, 

“Anda mencari rezeki, mencari keuntungan disini, coba diperhatikan, dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Jadi tolong, kebijakan-kebijakan merekalah untuk bisa membayar pajak dengan baik agar target KPK itu bisa dipenuhi,” tegas Iskandar.

Baca juga: Legislator : minimnya anggaran dan kewenangan pengaruhi kinerja UPPD/Samsat
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel saat kunjungan ke UPPD/Samsat Kandangan (135 km utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (ANTARA KALSEL/HO-Humas Setwan Kalsel)

Dengan berbagai kendala-kendala yang ada, Komisi II Kalsel tetap mengapresiasi capaian UPPD baik Rantau maupun Kandangan terkait barang milik daerah.

"Aset cukup bagus, datanya cukup detail, terus kita sempurnakan status-status, terutama aset yang tidak bergerak, bangunan, masalah sertifikat, masalah penguasaannya, pemanfaatannya. Kita apresiasi kinerja dan prestasi mereka,” kata Karlie.

Komisi II DPRD Kalsel menggelar monev saat kunjungan kerja ke UPPD/Samsat Rantau dan Kandangan itu pada 19-21 Januari 2023.

Baca juga: Ka UPPD Banjarmasin I : Pajak daerah untuk Bangun Banua

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023