Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Haryanto SE berpendapat, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)/Samsat di provinsinya ada dua tipe.

"Tipe pertama seperti berburu di hutan dan tipe kedua seperti berburu di kebun binatang," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melalui WA-nya, Sabtu (10/7) menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin.

Pendapat mantan auditor pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu sesudah menyertai kunjungan kerja (Kunker) Komisinya ke sejumlah UPPD/Samsat di Kalsel, terakhir (9/7) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan.

Namun dia tidak merinci, kecuali menjelaskan, UPPD/Samsat yang wilayah kerjanya luas tapi jumlah kendaraan bermotor (KB) atau wajib pajak (WP) sedikit sehingga tantangannya cukup berat itulah ibarat berburu di hutan.

Sedangkan UPPD/Samsat di wilayah kerjanya kecil tapi jumlah KB atau WP banyak itulah bagaikan berburu di kebun binatang, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

"UPPD/Samsat tipe pertama itu tantangannya jauh lebih berat dan sulit dibanding dengan UPPD-UPPD/Samsat yang wilayah kerjanya kecil tapi jumlah KB atau WP banyak," ujarnya.
Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan pimpinan rombongan H Haryanto (baju kotak-kotak) saat berada di UPPD/Samsat Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat 9 Juli 2021. (Istimewa/staf Komisi II DPRD Kalsel.)

Pasalnya, UPPD/Samsat tipe pertama, pelayanannya belum bisa menjangkau semua kecamatan/desa, terutama daerah yg akses transportasinya sulit/mahal.

Samsat keliling (Samkel) atau Samsat Desa atau Samsat Jemput Antar harus menjangkau kecamatan-kecamatan/desa terjauh.

Kalau pendekatannya kinerja  (bukan efisiensi) maka Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) harus menyiapkan dana operasional yang cukup besar untuk memperluas jangkauan pelayanan UPPD.

"Meskipun hal itu sangat mugkin biaya operasional bisa lebih besar dibanding penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ujar laki-laki berpenampilan kalem tersebut. 

"Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) menjadi sebuah keharusan. Karena Pemkab memiliki aparat atau pegawai negeri sipil (PNS) sampai ke kecamatan-kecamatan," lanjutnya.

Ia menambahkan, realisasi Pajak Daerah Kalsel Semester pertama 2021 (per 30 Juni) secara ideal sebesar 50 persen, faktualnya masing-masing UPPD/Samsat sangat beragam.
Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan pimpinan rombongan H Haryanto (baju kotak-kotak) saat berada di UPPD/Samsat Paringin (217 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Balangan, Jumat 9 Juli 2021. (Istimewa/staf Komisi II DPRD Kalsel.)

Sebagai contoh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasi terendah sebesar 27,90 persen pada UPPD Paringin (217 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Balangan, tertinggi 45,15 persen pada UPPD Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Sedangkan realisasi Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota baru 38,41 persen dari target Rp542 miliar, ungkapnya.

Menurut dia, realisasi BBNKB sangat dipengaruhi tingkat ekonomi masyarakat dan budaya/persepsi masyarakat terhadap berkendaraan.

Khusus UPPD/Samsat Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin), ibukota HSU realisasi PKB sebesar 44,95 persen atau urutan delapan dari 14 UPPD/Samsat se-Kalsel.

Kemudian BBNKB realisasi sampai 30 Juni 2021 sebesar 32,84 persen atau urutan ke 13 se-Kalsel dan Pajak Air Permukaan (PAP) 46,42 persen.
Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan pimpinan rombongan H Haryanto (baju kotak-kotak) saat berada di UPPD/Samsat Paringin (217 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Balangan, Jumat 9 Juli 2021. (Istimewa/staf Komisi II DPRD Kalsel.)

Sementara UPPD/Samsat Paringin realisasi PKB 43,15 persen atau urutan 13 se-Kalsel, BBNKB 28,50 persen atau urutan 14 se-Kalsel, dan PAP realisasi sebesar 64,31persen, demikian Haryanto.

Peninjauan rombongan Komisi II ke UPPD/Samsat Amuntai dan Paringin pada saat kunjungan kerja dalam daerah provinsi setempat, 8 - 10 Juli 2021.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021