Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Haryanto SE berpendapat, minimnya anggaran dan kewenangan merupakan faktor yang turut mempengaruhi kinerja Unit Pelayanan Pajak Daerah atau UPPD/Samsat di provinsinya.

Pendapat wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melalui WA-nya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (5/6) malam, sesudah menyertai kunjungan kerja (Kunker) Komisinya ke Samsat Barabai, ibukota HST dan Rantau -Tapin, 3 - 5 Juni 2021.

"Minimnya anggaran operasional (terutama belanja barang dan jasa) pada semua Samsat/UPPD juga menjadi faktor mereka belum optimal," tegas mantan Auditor pada Departemen Keuangan (Depkeu) Republik Indonesia itu.

"Samsat/UPPD belum diberi kewenangan melakukan belanja modal. Itu juga sedikit banyak menghambat operasional mereka," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Ia mengungkapkan pula, pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk mobil dengan kapasitas tenaga di bawah 1.500 CC dan 1.501 sampai 2.500 CC secara nasional mendongkrak penjualan mobil baru.

"Namun hal tersebut untuk sementara ini di Kalsel hampir tidak ada pengaruhnya," ujar laki-laki kelahiran Rembang Purbalingga, 16 Februari 1970 yang bersuara lembut itu.

"Kita berharap, ke depan pemberian insentif PPn BM untuk mobil berkapasitas tenaga di bawah 1.500 CC dan 1.501 sampai 2.500 CC juga berpengaruh dalam mendongkrak penjualan mobil baru di Kalsel, dan pada gilirannya mendatangkan pendapatan daerah setempat," demikian Haryanto.

Foto bersama usai pertemuan rombongan Komisi II DPRD Kalsel dengan UPPD/Samsat Barabai (165 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) saat Kunker dalam daerah provinsi setempat, 3 - 5 Juni 2021. (Istimewa/staf Komisi II DPRD Kalsel.)

Sementara itu, Kepala UPPD Barabai (165: kilometer timur laut Banjarmasin) Wahid Ramadhan S.Sos menerangkan antara lain, bahwa kondisi pandemi COVID-19 cukup berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan daerah di UPPD-nya.

"Hal itu dapat terlihat dari persentase realisasi pendapatan Tahun 2019 jika dibandingkan dengan data per bulan Tahun 2020 dan 2021," ujarnya di hadapan rombongan Komisi II DPRD Kalsel tersebut.

Ia menerangkan, data  Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2021 secara kumulatif sampai dengan bulan Mei dari target pendapatan pertahunnya sebesar Rp24.604.275.000, terealisasi Rp8.755.539.950,-  (35,59 persen) atau lebih besar dibandingkan persentase realisasi pendapatan Mei 2020 Rp8.304.616.900,-.

Untuk Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2021 terealisasi Mei Rp5.111.758.100,- dari target yang ditetapkan setahun Rp18.824.772.000 atau sebesar 27,15 persen, sedangkan Mei 2020 realisasinya cuma Rp4.804.566.700,-.

"Dari data tersebut secara umum realisasi penerimaan daerah 2021 mulai mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan 2020," lanjutnya.

Ia menambah, upaya-upaya pihaknya atau UPPD/Samsat Barabai dalam menyikapi kondisi pandemi COVID-19 yaitu dengan terus membuka layanan pembayaran pajak walaupun tidak semua program layanan dapat terus dibuka karena harus memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan Pemerintah.

Sebagai contoh hari pelayanan yang masih sangat terbatas untuk pelayanan Samsat keliling yaitu dua hari saja dalam sepekan, Selasa di Pantai Hambawang dan hari Rabu di daerah Tambat.

"Segenap jajaran UPPD Barabai sejalan dengan keinginan Komisi II untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan  kemudahan bagi para wajib pajak sehingga tetap terus berupaya melakukan inovasi-inovasi ataupun langkah-langkah koordinasi  yang nantinya mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah," demikian Wahid.

Pertemuan rombongan Komisi II DPRD Kalsel dengan UPPD/Samsat Rantau (117 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tapin saat Kunker dalam daerah provinsi setempat, 3 - 5 Juni 2021. Pada gambar Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin (baju batik) yang menyertai Komisi II. (Istimewa/staf Komisi II DPRD Kalsel.)

Sedangkan Kepala UPPD Rantau (117 kilometer timur laut Banjarmasin) RM. Ernato Surya, Jaya, SP, M.AP menyatakan antara lain kondisi pandemi COVID-19 tidak terlalu berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah di UPPD-nya.

Hal itu, lanjutnya, dapat terlihat dari persentase realisasi pendapatan Tahun 2019 jika dibandingkan dengan 2020 relatif cukup stabil.

"Namun tentunya apabila kondisi pandemi COVID-19 berlangsung terus menerus maka lambat laun akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan akhirnya dapat berpengaruh terhadap kemampuan untuk membayar kewajiban pajak," ujarnya.

Ia menerangkan,vuntuk target pendapatan secara keseluruhan Tahun 2021 ditetapkan Rp55.952.433.000, lebih rendah dari 2020 yang mencapai Rp60 miliar. Sampai Mei lalu sudah terealisasi Rp19.202.391.424, atau 34,32 persen.

"Kendala saat ini dirasakan UPPD Rantau yaitu terkait dengan alokasi anggaran untuk kegiatan operasional yang diberikan sangat terbatas, bahkan untuk kegiatan ke lapangan dalam rangka penagihan dan peninjauan ke perusahan-perusahaan menggunakan uang pribadi buat biayaya transportasi," tuturnya.

Oleh karenanya dia mengharapkan ada dukungan Komisi II selaku mitra kerja untuk dapat memberikan tambahan anggaran operasional UPPD Rantau pada APBD Perubahan 2021 secara proporsional sesuai target yang diharapkan.

Foto bersama usai pertemuan rombongan Komisi II DPRD Kalsel dengan UPPD/Samsat Rantau (117 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tapin saat Kunker dalam daerah provinsi setempat, 3 - 5 Juni 2021. (Istimewa/staf Komisi II DPRD Kalsel.)

Kunker Komisi II yang diketuai Imam Suprastowo dari PDI Perjuangan tersebut untuk monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi penerimaan pajak daerah di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)/Samsat Barabai HST dan Rantau Tapin.

Menyertai Kunker Komisi II ke Rantau dan Barabai itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE MAP dari PDi Perjuangan yang juga sebagai koordinator komisi tersebut.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021