Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan penataan pertambangan rakyat di wilayahnya berwawasan lingkungan.

Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Emy Lasari mengemukakan itu, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel yang sama-sama membidangi lingkungan hidup di Banjarmasin, Rabu siang.

"Memang Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru tak mempunyai kewenangan urusan pertambangan atau sama halnya dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel," ujar wakil rakyat dari kaum perempuan "Kota Idaman" Banjarbaru tersebut.

"Namun sesuai kewenangan, kami menyoroti masalah lingkungan yang kita harapkan bagaimana cara pertambangan rakyat tetap jalan, dan keadaan lingkungan tetap terjaga atau tak mengalami kerusakan terlalu parah," lanjutnya.

Wakil rakyat Kota Idaman Banjarbaru dua periode itu menegaskan, bahwa yang dia maksud pertambangan rakyat tersebut tentunya sudah mempunyai izin atau legalitas sejak lama.

"Sebagai contoh di wilayah Kota Idaman Banjarbaru ada tambang intan seperti di Kecamatan Cempaka," tutur mantan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut.

"Pokoknya melalui DPRD Kalsel dan instansi berwenang terkait tingkat provinsi, kita ingin penataan pertambangan rakyat yang berwawasan lingkungan," tegas Emy.

Sebelumnya atau beberapa pekan lalu, wakil rakyat Kota Idaman Banjarbaru tersebut mendatangi "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) yaitu Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi energi sumber daya mineral (ESDM) dan lingkungan hidup.

Ketika itu menerima rombongan wakil rakyat Banjarbaru yang disertai Dinas Lingkungan Hidup setempat tersebut, Wakil Ketua Komisi III HM Rosehsn Noor Bahri, dan kali ini yang menerimanya Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023