Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Banjarbaru untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), di Aula Bapenda Tanah Laut, Kamis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Akhmad Hairin menyambut baik kunjungan kerja tersebut.
Dia berharap, melalui kunjungan tersebut bisa saling berbagi pengalaman untuk mengoptimalkan pungutan pajak daerah yang belum maksimal dari masing-masing daerah.
“Selamat datang di Kabupaten Tanah Laut, semoga dengan adanya pertemuan ini kita saling dapat berbagi informasi dan trik-trik bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah,” kata Hairin.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rombongan berkunjung ke Bumi Tuntung Pandang.
Hairin menganggap Kota Banjarbaru merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang optimal dalam mengelola dan memberikan tarif pajak daerah.
Oleh karena itu, ungkap dia, Kabupaten Tanah Laut juga harus banyak belajar dari Kota Banjarbaru.
“Kami juga menginginkan adanya pertukaran informasi terkait penarikan pajak-pajak di daerah, sehingga tidak ada lagi objek pajak terlewat atau luput dari pungutan pajak,” harapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, pajak daerah yang dipungut Bapenda Tanah Laut, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak pagelaran kesenian/musik, pajak reklame, pajak penerangan jalan.
Selanjutnya, terang dia, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam, PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
"Semua pajak yang dipungut terealisasi lebih dari 100 persen dari target pada tahun 2022 dengan total Rp45.358.097.578 atau mencapai 111 persen," paparnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Syamsuri selaku pimpinan rombongan berharap, kunjungan kali ini bisa menjadi ajang tukar pengalaman dan memaksimalkan tarif pajak, termasuk penentuan NJOP.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Bapenda Tanah Laut telah menyambut kami dengan hangat. Semoga pertemuan kali ini kita bisa saling berbagi pengalaman untuk terus mengoptimalkan PAD melalui pajak daerah, termasuk cara penentuan NJOP pada tarif PBB,” tutup Syamsuri.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Banjarbaru itu didampingi perwakilan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Akhmad Hairin menyambut baik kunjungan kerja tersebut.
Dia berharap, melalui kunjungan tersebut bisa saling berbagi pengalaman untuk mengoptimalkan pungutan pajak daerah yang belum maksimal dari masing-masing daerah.
“Selamat datang di Kabupaten Tanah Laut, semoga dengan adanya pertemuan ini kita saling dapat berbagi informasi dan trik-trik bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah,” kata Hairin.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rombongan berkunjung ke Bumi Tuntung Pandang.
Hairin menganggap Kota Banjarbaru merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang optimal dalam mengelola dan memberikan tarif pajak daerah.
Oleh karena itu, ungkap dia, Kabupaten Tanah Laut juga harus banyak belajar dari Kota Banjarbaru.
“Kami juga menginginkan adanya pertukaran informasi terkait penarikan pajak-pajak di daerah, sehingga tidak ada lagi objek pajak terlewat atau luput dari pungutan pajak,” harapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, pajak daerah yang dipungut Bapenda Tanah Laut, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak pagelaran kesenian/musik, pajak reklame, pajak penerangan jalan.
Selanjutnya, terang dia, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam, PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
"Semua pajak yang dipungut terealisasi lebih dari 100 persen dari target pada tahun 2022 dengan total Rp45.358.097.578 atau mencapai 111 persen," paparnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Syamsuri selaku pimpinan rombongan berharap, kunjungan kali ini bisa menjadi ajang tukar pengalaman dan memaksimalkan tarif pajak, termasuk penentuan NJOP.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Bapenda Tanah Laut telah menyambut kami dengan hangat. Semoga pertemuan kali ini kita bisa saling berbagi pengalaman untuk terus mengoptimalkan PAD melalui pajak daerah, termasuk cara penentuan NJOP pada tarif PBB,” tutup Syamsuri.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Banjarbaru itu didampingi perwakilan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023