Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menjadi pembina pada Apel Deklarasi Anti Narkoba yang bertempat di Lapangan Murjani Kota Banjarbaru Yang diikuti unsur dari TNI dan Polri, Satpol PP, BNN Kota Banjarbaru dan LSM, Forum RT/RW, Mahsiswa serta perwakilan Karyawan/Karyawati dilingkup Pemko Banjarbaru.
Tampak Plt Sekda Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi, Kapolres Banjarbaru, jajaran Polres Banjarbaru, Pejabat Esselon II, III dan Camat/Lurah se Kota Banjarbaru, mengutip rilis Humas Pemko Banjarbaru diterima Antaranews Kalsel, Senin (18/4) .
Nadjmi mengatakan bahwa saat ini penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Hal tersebut terlihat dari tingginya jumlah pecandu narkoba, dimana tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia).
Dari klasifikasi pemakai dan pencandu, tidak hanya berasal dari kalangan orang-orang mampu, orang-orang ‘bermasalah’, bahkan sudah menjangkiti aparat Kepolisian, TNI, PNS dan Guru yang seharusnya jadi panutan. Yang lebih memprihatinkan narkoba tidak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, tetapi sudah merambah kepada anak-anak.
Baik laki-laki maupun perempuan, kerugian material diperkirakan sebesar lebih kurang Rp 63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi, dan lain lain. Dari segi penyebarannya, juga terus terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat terjadinya peningkatan aksi penyelundupan narkoba ke Indonesia dalam rentang 2013-2015. Sehingga Presiden Joko Widodo menyatakan penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah besar dan menduduki posisi pertama di Indonesia. Itu sebabnya Presiden menegaskan perlu adanya pembahasan serius mengenai pemberantasan narkoba dan rehabilitasi korban narkoba juga langkah terpadu dalam pemberantasan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba pasti akan merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa dalam hal ini generasi penerus di Kota Banjarbaru.
Dengan daya rusak seperti itu, kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas daerah, lintas provinsi, lintas negara serta terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Untuk itu, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba ucap “Nadjmiâ€. Hasil penelitian puslidatin bnn tahun 2015, mengenai kondisi di Banjarbaru sangat mengejutkan, golongan coba pakai 0,87% atau sebanyak 1.547 orang pengguna, golongan teratur pakai 0,80% atau sebanyak 1.423 orang pengguna, dan golongan 1 tahun pakai 1,89% atau sebanyak 3.361 orang pengguna.
Di Kota Banjarbaru telah ada Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 tahun 2014 yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Implementasinya memerlukan kerjasama dari semua pihak. Tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian atau aparat keamanan lainnya.
Langkah pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar. Kepedulian kita harus ditingkatkan, tidak boleh kita berpikiran yang penting keluargaku tidak menjadi pemakai, sudah cukup. Kita harus ingat, jika banyak pemakai di sekililing kita, pasti akan berpengaruh ke lingkungan.
Bisa saja kejahatan ikutan sebagai dampak pemakai yang tidak mempunyai uang untuk membeli narkoba akan muncul pencurian, perampokan yang akan mengkhawatirkan kita.
Karena itu, Nadjmi mengingatkkan kepada para aparat penegak hukum agar dapat meningkatkan kemampuan dan memperkuat kerjasama antar lembaga dan jangan terjebak pada ego sektoral. Deklarasi yang dilaksanakan hari ini merupakan pernyataan tegas sikap dan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru bahwa narkoba adalah barang haram dan mematikan yang perlu kita perangi dan cegah sejak dini.
Usai pelaksanaan Apel Deklarasi Anti Narkoba Nadjmi menyempatkan diri berdialog dengan para Camat, Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas se Kota Banjarbaru agar bisa mensosialisasikan diwilayahnya masing-masing tentang bahaya narkoba.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan oleh Wali Kota Banjabaru, Kapolres Banjarbaru dan Kepala BNN Kota Banjarbaru yang bertekad memberantas Narkoba di Kota Banjarbaru. (Upik Hms Pemko Bjb/f)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016