Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menangani sebanyak 678 korban penyalahguna narkotika di Kalsel sepanjang tahun 2022.
"Mereka yang rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Kalsel sebanyak 53 orang, sisanya tersebar di berbagai fasilitas lembaga mitra, termasuk yang rawat inap di Balai Rehabilitasi luar daerah," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana di Banjarmasin, Jumat.
Adapun 678 korban penyalahguna tersebut rinciannya terdiri atas pengguna coba pakai 62 orang, pengguna teratur pakai 282 orang, dan pengguna nonsuntikan 334 orang.
Dia menyebut tahun ini ranking Kalsel sudah jauh menurun di urutan sembilan dari sebelumnya ketiga untuk angka penyalahguna narkotika secara nasional.
"Kondisi lebih baik ini patut kita syukuri bersama, artinya segala upaya dalam program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bisa dikatakan berhasil," ujarnya.
Ditegaskan Wisnu, upaya pencegahan memang dikedepankan agar masyarakat semakin sadar bahaya narkotika dan tidak menggunakannya untuk alasan apapun.
Namun jika pun ada korban pecandu, maka program rehabilitasi mesti pula dikuatkan agar penyembuhan bisa optimal.
Untuk itulah, dia berharap Balai Rehabilitasi bisa terwujud dengan bantuan pemerintah daerah ataupun pihak swasta lainnya yang peduli agar penanganan rawat inap korban pecandu tidak perlu lagi sampai ke luar daerah.
"Sedangkan upaya represif atau penegakan hukum adalah jalan terakhir yang berfokus pada pemberantasan jaringan pengedar dan menutup ruang gerak bisnis haram ini," tegas dia.
Wisnu memaparkan hasil kinerja BNNP Kalsel dan jajaran selama tahun 2022 mulai Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Bidang Rehabilitasi hingga Bidang Pemberantasan.
Khusus untuk Bidang Pemberantasan, berhasil diungkap 45 perkara meringkus 61 tersangka dengan barang bukti 807 gram ganja, 3.637,78 gram sabu-sabu, 533 butir ekstasi, dan 365.405 butir Carnophen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Mereka yang rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Kalsel sebanyak 53 orang, sisanya tersebar di berbagai fasilitas lembaga mitra, termasuk yang rawat inap di Balai Rehabilitasi luar daerah," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana di Banjarmasin, Jumat.
Adapun 678 korban penyalahguna tersebut rinciannya terdiri atas pengguna coba pakai 62 orang, pengguna teratur pakai 282 orang, dan pengguna nonsuntikan 334 orang.
Dia menyebut tahun ini ranking Kalsel sudah jauh menurun di urutan sembilan dari sebelumnya ketiga untuk angka penyalahguna narkotika secara nasional.
"Kondisi lebih baik ini patut kita syukuri bersama, artinya segala upaya dalam program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bisa dikatakan berhasil," ujarnya.
Ditegaskan Wisnu, upaya pencegahan memang dikedepankan agar masyarakat semakin sadar bahaya narkotika dan tidak menggunakannya untuk alasan apapun.
Namun jika pun ada korban pecandu, maka program rehabilitasi mesti pula dikuatkan agar penyembuhan bisa optimal.
Untuk itulah, dia berharap Balai Rehabilitasi bisa terwujud dengan bantuan pemerintah daerah ataupun pihak swasta lainnya yang peduli agar penanganan rawat inap korban pecandu tidak perlu lagi sampai ke luar daerah.
"Sedangkan upaya represif atau penegakan hukum adalah jalan terakhir yang berfokus pada pemberantasan jaringan pengedar dan menutup ruang gerak bisnis haram ini," tegas dia.
Wisnu memaparkan hasil kinerja BNNP Kalsel dan jajaran selama tahun 2022 mulai Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Bidang Rehabilitasi hingga Bidang Pemberantasan.
Khusus untuk Bidang Pemberantasan, berhasil diungkap 45 perkara meringkus 61 tersangka dengan barang bukti 807 gram ganja, 3.637,78 gram sabu-sabu, 533 butir ekstasi, dan 365.405 butir Carnophen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022