Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan rilis Humas BKKBN Kalsel, yang diterima Antara Senin di Banjarmasin, Penandatanganan Perjanjian digelar secara hybrid (daring dan luring) di pusatkan di Auditorium Gedung BKKBN, Jakarta, Jumat (23/11) kemarin.

Penandatanganan perjanjian tersebut, dilakukan oleh seluruh Kepala BKKBN bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama baik pusat maupun daerah.

Prosesi kegiatan tersebut, juga di ikuti oleh Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Ir.H.Ramlan, MA beserta jajaran secara daring di Ruang Rapat Perwakilan BKKBN Kalsel.

Ir.H.Ramlan, MA, menjelaskan, perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab BKKBN dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah diamanahkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
 
Penandatanganan Perjanjian Kinerja BKKBN Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2023 (Antara/Istimewa)

Adapun Kepala BKKBN RI, Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K) pada arahannya menginstruksikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BKKBN untuk berinovasi dan melakukan terobosan dalam pelaksanaan program kerja tahun 2023.

“Tanpa ada terobosan dan inovasi, tidak mungkin bisa mengalami akselerasi. Jangan bekerja dengan business as usual. Kita kejar target unmet need delapan persen dari yang sekarang 18 persen. Kita harus bisa melihat dan memanfaatkan peluang, kalau tidak kita menciptakan peluang. Misalnya untuk KB pascasalin adalah bentuk inovasi yang kita lihat langsung,”tutur Hasto.

Berkaitan dengan target, pada tahun 2023 BKKBN diharapkan dapat menurunkan angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) per WUS (15-49 tahun) sebesar 2,19 rata-rata anak per wanita. Kedua, meningkatnya angka prevalensi kontrasepsi modern sebesar 62,92 persen.

Ketiga, menurunnya kebutuhan ber- KB yang belum terpenuhi menjadi 7,70 persen dan keempat menurunnya angka kelahiran remaja 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) menjadi 20 Kelahiran per 1.000 wanita usia 15-19 tahun.

“Kelima meningkatnya Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) menjadi 59,00 (skala 0-100) dan keenam meningkatnya median usia kawin pertama perempuan (MUKP) menjadi 22,1 tahun” terang Hasto

Secara internal indikator dalam perjanjian kinerja akan dimonitoring setiap bulan melalui mekanisme Rapat Pengendalian Program (Radalgram) yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya bersama seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pusat dan Provinsi sehingga dapat diketahui perkembangan pencapaian kinerja setiap unit kerja di lingkungan BKKBN dalam rangka mendukung pencapaian sasaran strategis Bangga Kencana.

Selain itu, monitoring juga tetap akan dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan wilayah oleh Pejabat Tinggi Madya terhadap provinsi binaan masing-masing.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022