Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, berdasarkan SPI tersebut menempatkan posisi tertinggi Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan angka 81,82.
Angka indeks SPI Kabupaten HSS menjadi tertinggi se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bahkan di atas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di angka 73,76.
"SPI penting sebagai gambaran yang hasil potret dari kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan daerah, terkait tata kelola, pengadaan barang jasa, pelayanan publik dan juga integritas," kata Ketua KPK RI, Firli Bahuri di siaran resmi KPK, Rabu (14.12).
Baca juga: Pemkab HSS sosialisasikan core values ASN BerAKHLAK
Dijelaskan dia, SPI juga dilandasi kepentingan bersama dalam mewujudkan tujuan negara, karena syarat utamanya tidak boleh ada korupsi.
Tidak mungkin negara bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada masyarakat kalau ada korupsi, begitu juga dalam menciptakan kesejahteraan umum, serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Tidak mungkin tujuan-tujuan negara tersebut terwujud, bahkan jauh kalau masih ada korupsi," katanya.
Diketahui, SPI merupakan survei yang menjadi cermin dari nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintah, yang dilaksanakan kementerian, lembaga, pemda dari perspektif pegawai, masyarakat pengguna layanan atau vendor dan narasumber ahli.
Baca juga: Lapsus: Keberhasilan pembangunan HSS kerja keras bersama dan do'a alim ulama
Adapun angka SPI untuk Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain Pemprov Kalsel dengan 73,76, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut 79,68, Pemkab Kotabaru 70,18.
Pemkab Banjar 72,50, Pemkab Barito Kuala 79,29, Pemkab Tapin 73,93, Pemkab HSS 81,82, Pemkab Hulu Sungai Tengah 72,01, Pemkab Hulu Sungai Utara 67,53, Pemkab Tabalong 79,59.
Kemudian, Pemkab Balangan 75,36, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin 76,23 dan terakhir Pemko Banjarbaru dengan angka 78,10.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Angka indeks SPI Kabupaten HSS menjadi tertinggi se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bahkan di atas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di angka 73,76.
"SPI penting sebagai gambaran yang hasil potret dari kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan daerah, terkait tata kelola, pengadaan barang jasa, pelayanan publik dan juga integritas," kata Ketua KPK RI, Firli Bahuri di siaran resmi KPK, Rabu (14.12).
Baca juga: Pemkab HSS sosialisasikan core values ASN BerAKHLAK
Dijelaskan dia, SPI juga dilandasi kepentingan bersama dalam mewujudkan tujuan negara, karena syarat utamanya tidak boleh ada korupsi.
Tidak mungkin negara bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada masyarakat kalau ada korupsi, begitu juga dalam menciptakan kesejahteraan umum, serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Tidak mungkin tujuan-tujuan negara tersebut terwujud, bahkan jauh kalau masih ada korupsi," katanya.
Diketahui, SPI merupakan survei yang menjadi cermin dari nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintah, yang dilaksanakan kementerian, lembaga, pemda dari perspektif pegawai, masyarakat pengguna layanan atau vendor dan narasumber ahli.
Baca juga: Lapsus: Keberhasilan pembangunan HSS kerja keras bersama dan do'a alim ulama
Adapun angka SPI untuk Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain Pemprov Kalsel dengan 73,76, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut 79,68, Pemkab Kotabaru 70,18.
Pemkab Banjar 72,50, Pemkab Barito Kuala 79,29, Pemkab Tapin 73,93, Pemkab HSS 81,82, Pemkab Hulu Sungai Tengah 72,01, Pemkab Hulu Sungai Utara 67,53, Pemkab Tabalong 79,59.
Kemudian, Pemkab Balangan 75,36, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin 76,23 dan terakhir Pemko Banjarbaru dengan angka 78,10.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022