Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengawal aksi damai kelompok mahasiswa di Banjarmasin yang menolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru dengan ramah dan humanis sebagai wujud Polri yang Presisi.

"Alhamdulilah jalannya aksi adik-adik mahasiswa hari ini berlangsung aman dan tertib," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, menjaga situasi kota tetap kondusif menjadi penekanan yang disampaikan ke mahasiswa.

Hal itupun bisa tercapai berkat negosiasi yang baik dan saling menghargai antara polisi dan mahasiswa di tengah aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu.
 
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo bernegosiasi dengan mahasiswa saat aksi damai di depan DPRD Kalsel. (ANTARA/Firman)


Sabana menyebut tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan sepanjang komunikasi dua arah terus dikedepankan.

Apalagi aspirasi mahasiswa bisa tersampaikan secara komprehensif ke wakil rakyat di DPRD melalui jalur komunikasi yang baik difasilitasi polisi.

"Apa yang menjadi kehendak mahasiswa telah tersampaikan dan ditanggapi anggota dewan secara baik pula sesuai kapasitas dan kewenangan wakil rakyat di daerah hingga akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib," jelas Sabana.

Kelompok mahasiswa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi di Banjarmasin menuntut dicabutnya KUHP baru yang dianggap mereka bermasalah dan meminta presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022