Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsek Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu menangkap satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kota setempat.

"Satu orang pelaku itu kami tangkap di Kecamatan Simpang Empat saat dia sedang santai," kata Kapolsek Kusan hhilir Iptu Pol Istevanus Ginting melalui kanit Reskrim Bripka Zulhan di Kusan Hilir, Jumat.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap salah satu pelaku perampasan dengan melukai korbannya itu dilakukan pada Selasa (5/5) malam, sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari hasil intrograsi polisi, pelaku diketahui bernama Ridwansyah (32) warga Kabupaten Tanah Bumbu dan saat ditangkap ia tidak melakukan perlawanan dan nampak pasrah.

Dikatakannya, Ridwansyah ditangkap karena ikut terlibat dalam aksi kejahatan yang dilakukan pada Senin (4/4) di Monumen Benteng tepatnya di belakang makam pahlawan Desa Kampung Baru.

Dalam aksi tersebut pelaku bersama dua orang temannya (masih buron) mendatangi korban yang sedang asyik pacaran, lalu melakukan penodongan dengan menggunakan senjata tajam.

"Saat ditodong korban bernama Rachmat (30) melakukan perlawanan sehingga salah satu pelaku berinisial AL menusuk korban kemudian membawa lari sepeda motor korban jenis Suzuki Spin DA 6041 ZI dan dua unit Hp serta kalung emas," ucapnya.

Zulhan terus mengatakan, untuk inisial dua pelaku yang masih dilakukan pengejaran itu diketahui berinisial MH dan AL keduanya warga Kabupaten Tanah Bumbu.

Hasil penangkapan terhadap satu pelaku itu, polisi mengamankan barang bukti di antaranya Hp milik korban warna hitam merk Evercroos.

"Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan, sedangkan kasus terus dikembangkan untuk menangkap dua pelaku lainnya," tuturnya.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) diancam hukuman di atas lima tahun.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016