Tim supervisi Bidang Propam Polda Kalsel melakukan inventarisasi senjata api dan amunisi Polres Tabalong, Rabu (23/11).
Pengecekan Barang Milik Negara (BMN) milik Polri di Polres Tabalong meliputi administrasi serta fisik senpi dan amunisi jelas Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin.
Kegiatan pengecekan, tim supervisor bidang propam Polda Kalsel dipimpin Ipda Roben Akbar bersama anggotanya didampingi personel bagian logistik dan Sipropam Polres Tabalong.
Pemeriksaan mulai dari administrasi, kelaikan gudang penyimpanan, keamanan gudang, jumlah barang senpi dan amunisi hingga perawatan dan kebersihan gudang.
Termasuk pengecekan senpi dan amunisi ijin pakai perorangan oleh personel Polres Tabalong dan jajaran Polsek.
Hasil pengecekan jumlah senpi dan amunisi lengkap serta administrasi ijin pakai perorangan personel juga masih berlaku.
"Sipropam, Siwas maupun Bagian Logistik agar melakukan pengecekan berkala ataupun sidak agar pengawasan barang inventaris dinas senpi dan amunisi tertib administrasi hingga mencegah penyalahgunaannya", Ipda Roben.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Pengecekan Barang Milik Negara (BMN) milik Polri di Polres Tabalong meliputi administrasi serta fisik senpi dan amunisi jelas Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin.
Kegiatan pengecekan, tim supervisor bidang propam Polda Kalsel dipimpin Ipda Roben Akbar bersama anggotanya didampingi personel bagian logistik dan Sipropam Polres Tabalong.
Pemeriksaan mulai dari administrasi, kelaikan gudang penyimpanan, keamanan gudang, jumlah barang senpi dan amunisi hingga perawatan dan kebersihan gudang.
Termasuk pengecekan senpi dan amunisi ijin pakai perorangan oleh personel Polres Tabalong dan jajaran Polsek.
Hasil pengecekan jumlah senpi dan amunisi lengkap serta administrasi ijin pakai perorangan personel juga masih berlaku.
"Sipropam, Siwas maupun Bagian Logistik agar melakukan pengecekan berkala ataupun sidak agar pengawasan barang inventaris dinas senpi dan amunisi tertib administrasi hingga mencegah penyalahgunaannya", Ipda Roben.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022