Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp2,2 triliun lebih  pada Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu.

Bupati Sukamta mengatakan, APBD 2023 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Menurutnya, selama ini belum pernah terjadi, biasanya APBD murni itu kisaran Rp1,8 triliun atau Rp1,9 triliun.

"Mudah-mudahan ini menjadi salah satu wujud puncak pengabdian menjelang periode kepemimpinan saya selama 2018 hingga 2023 segera menemui titik akhir," jelas Sukamta.

Dia berharap,  agar program-program yang telah disiapkan pada tahun 2023 nanti harus tepat sasaran, tepat kualitas, tepat manfaat dan tepat waktu.

"Ini harus menjadi fokus dalam bekerja, sehingga dipastikan efisiensi dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Setelah disahkannya APBD 2023, bupati bersama pimpinan DPRD Tanah Laut melakukan penandatanganan sebagai bukti pengambilan keputusan APBD 2023.

Baca juga: Bupati berharap program Kijang Mas Tala jadi insprasi pemerintah pusat
Baca juga: Nelayan Pelaihari bersyukur terima Bansos
 

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022