Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bersama (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin menggelar forum pemangku kepentingan utama di kota setempat.

Asisten Administrasi Umum Tanah Bumbu Andi Aminuddin di Batulicin, Rabu, mengatakan, forum tersebut digelar dalam rangka membangun kemitraan dan  meningkatkan komunikasi antara pemangku kepentingan serta perwakilan peserta dan pekerja.

"Sehingga semuanya dapat terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik guna menyukseskan program JKN-KIS," kata Andi.

Ia mengatakan, melalui forum bersama ini akan muncul saran dan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program JKN-KIS guna terwujudnya masyarakat Tanbu yang lebih sehat dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman menambahkan, tujuan forum pemangku kepentingan utama adalah pertama, tercapainya penyelesaian masalah dan memberikan solusi serta memitigasi risiko-risiko yang akan terjadi di kemudian hari.

Kedua, tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program JKN-KIS meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis, dan  ketiga, tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung program JKN-KIS.

Keempat, terwujudnya partisipasi pemerintah daerah dalam mendukung sosialisasi, keberhasilan implementasi program JKN-KIS, Monev serta fasilitas pelayanan peserta program JKN-KIS tanpa diskriminasi, dan kelima, untuk mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan.

Pada 6 Januari 2022 Presiden RI Jokowi telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

"Inpres tersebut bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan program JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan menjamin keberlangsungan program JKN," jelasnya.

 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022