Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi tahapan pemilu dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk persiapan pembentukan Badan Adhoc, sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri di Amuntai, Rabu, mengatakan melalui sosialisasi disampaikan informasi semua tahapan Pemilu 2024 dari awal hingga akhir sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 03 tahun 2022.
"Kita berharap para aparat desa yang mengikuti sosialisasi hari ini nantinya bisa memberikan pemahaman terkait penggunaan hak suara kepada warganya dan memastikan mereka sudah terdata sebagai pemilih," ujar Rina.
Rina mengatakan, partisipasi masyarakat pada Pemilu 2023 sangat diharapkan agar pemilu menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak dan aspirasi masyarakat.
Komisioner KPU HSU Riza Anshari menambahkan, sosialisasi tahapan Pemilu juga penting dilakukan guna pembentukan Badan Adhoc sebagai perpanjangan tangan dari KPU jelang Pemilu serentak 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini menjelaskan beberapa persyaratan yang baru ditetapkan oleh KPU pusat terkait rekrutmen PPK, PPS dan KPPS salah satunya pembatasan maksimal usia 55 tahun dan minimal usia 17 tahun.
Reza juga menyampaikan mengenai aplikasi SIAKBA, yaitu aplikasi pendaftaran badan penyelenggaraan pemilu. Masyarakat yang berminat mendaftar tanpa harus datang ke kantor KPU
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Aneka Guna Amuntai dihadiri oleh seluruh kepala desa dan camat, kepala SKPD terkait, perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu HSU, para mahasiswa, ormas, wartawan serta pimpinan partai politik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri di Amuntai, Rabu, mengatakan melalui sosialisasi disampaikan informasi semua tahapan Pemilu 2024 dari awal hingga akhir sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 03 tahun 2022.
"Kita berharap para aparat desa yang mengikuti sosialisasi hari ini nantinya bisa memberikan pemahaman terkait penggunaan hak suara kepada warganya dan memastikan mereka sudah terdata sebagai pemilih," ujar Rina.
Rina mengatakan, partisipasi masyarakat pada Pemilu 2023 sangat diharapkan agar pemilu menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak dan aspirasi masyarakat.
Komisioner KPU HSU Riza Anshari menambahkan, sosialisasi tahapan Pemilu juga penting dilakukan guna pembentukan Badan Adhoc sebagai perpanjangan tangan dari KPU jelang Pemilu serentak 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini menjelaskan beberapa persyaratan yang baru ditetapkan oleh KPU pusat terkait rekrutmen PPK, PPS dan KPPS salah satunya pembatasan maksimal usia 55 tahun dan minimal usia 17 tahun.
Reza juga menyampaikan mengenai aplikasi SIAKBA, yaitu aplikasi pendaftaran badan penyelenggaraan pemilu. Masyarakat yang berminat mendaftar tanpa harus datang ke kantor KPU
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Aneka Guna Amuntai dihadiri oleh seluruh kepala desa dan camat, kepala SKPD terkait, perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu HSU, para mahasiswa, ormas, wartawan serta pimpinan partai politik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022