Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan menjadikan para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi daring sebagai rol model tertib berlalu lintas dalam penegakan tilang elektronik yang kini dijalankan Polri.

"Dengan identitas yang mudah dikenali, tentunya ojol bisa memberikan contoh bagi pengendara lainnya untuk tertib berlalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin, Rabu.

Dia berharap tak ada satu pun pengemudi ojol ataupun driver taksi online terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas pada sistem tilang elektronik.

Edukasi terhadap komunitas ojol di daerah itu terus dilakukan agar bisa melanjutkan pesannya kepada masyarakat luas untuk sama-sama tertib berlalu lintas.

Sejalan dengan perintah Kapolri agar tak ada lagi tilang secara manual, maka kini polisi hanya mengandalkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) untuk merekam pelanggaran.

Penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi pun bisa diterapkan melalui e-TLE hingga menutup potensi adanya pungli oleh oknum petugas terhadap masyarakat yang ditilang.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo saat edukasi kepada pengemudi ojol di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)


Maesa menyebut tumbuhnya kesadaran dari masyarakat untuk senantiasa disiplin berlalu lintas meski tak ada polantas di lapangan menjadi tujuan e-TLE.

Pada akhirnya kebiasaan untuk tertib itu dapat menekan kasus kecelakaan lalu lintas yang kini menjadi penyumbang kematian terbesar di Indonesia.

"Jadi prinsipnya e-TLE hanya sebuah sistem untuk membuat masyarakat tertib berlalu lintas, namun hakikatnya lebih utama bagaimana menumbuhkan kesadaran dari dalam diri bahwa mematuhi aturan di jalan raya demi keselamatan," jelas Maesa.

Sebagaimana diketahui Ditlantas Polda Kalsel merekam rata-rata 6.000 pelanggaran perhari di kamera e-TLE yang ada di Kota Banjarmasin.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022