Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan DR Diauddin menyampaikan, tidak menemukan lagi ada tambahan kasus penyakit gangguan gagal ginjal akut pada anak hingga sekarang.
Menurut dia, di Banjarmasin, Rabu, kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak diduga pernah diidap lima anak di Kalsel, semuanya meninggalkan dunia.
Namun, ungkap dia, kasus tersebut terjadi sebelum hebohnya secara nasional penyakit ini atau sebelum diumumkan Kementerian Kesehatan RI.
"Harus digaris bawahi kejadian itu sudah lama, sekitar Agustus dan September (2022), sebelum Kemenkes mengeluarkan surat edaran tentang penyakit gagal ginjal akut ini, maka kita liat kebelakang hingga menemukan dugaan kasus itu," terangnya.
Untuk tiga kasus lebih terdahulu meninggalnya anak dalam rekam medisnya memang karena gangguan ginjal, kata Diauddin.
Namun sudah sulit ditelusuri penyebab pastinya, katanya lagi.
"Tapi yang meninggal dua anak setelahnya masih bisa kita telusuri sebelumnya mengkonsumsi obat apa, meski sampel pemeriksaannya belum ke luar, tapi sepertinya memang karena obat sirop yang membahayakan itu," papar Diauddin.
Menurut Diauddin, dengan diperketatnya peredaran obat sirop yang mengandung cemaran senyawa kimia yang melebihi ambang batas tersebut hingga menyebabkan penyakit itu, hingga kini tidak ada lagi tambahan kasus penyakit itu.
Dinkes Kalsel sesuai arahan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, ucap dia, adanya penyakit ini jadi perhatian serius, hingga harus dideteksi hingga tidak ada anak yang terlambat dirawat.
"Demikian juga untuk pencegahan, kita bersama kepolisian dan BPOM melakukan penertiban penjualan obat sirop agar jangan sampai beredar obat sirop yang dilarang tersebut," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Menurut dia, di Banjarmasin, Rabu, kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak diduga pernah diidap lima anak di Kalsel, semuanya meninggalkan dunia.
Namun, ungkap dia, kasus tersebut terjadi sebelum hebohnya secara nasional penyakit ini atau sebelum diumumkan Kementerian Kesehatan RI.
"Harus digaris bawahi kejadian itu sudah lama, sekitar Agustus dan September (2022), sebelum Kemenkes mengeluarkan surat edaran tentang penyakit gagal ginjal akut ini, maka kita liat kebelakang hingga menemukan dugaan kasus itu," terangnya.
Untuk tiga kasus lebih terdahulu meninggalnya anak dalam rekam medisnya memang karena gangguan ginjal, kata Diauddin.
Namun sudah sulit ditelusuri penyebab pastinya, katanya lagi.
"Tapi yang meninggal dua anak setelahnya masih bisa kita telusuri sebelumnya mengkonsumsi obat apa, meski sampel pemeriksaannya belum ke luar, tapi sepertinya memang karena obat sirop yang membahayakan itu," papar Diauddin.
Menurut Diauddin, dengan diperketatnya peredaran obat sirop yang mengandung cemaran senyawa kimia yang melebihi ambang batas tersebut hingga menyebabkan penyakit itu, hingga kini tidak ada lagi tambahan kasus penyakit itu.
Dinkes Kalsel sesuai arahan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, ucap dia, adanya penyakit ini jadi perhatian serius, hingga harus dideteksi hingga tidak ada anak yang terlambat dirawat.
"Demikian juga untuk pencegahan, kita bersama kepolisian dan BPOM melakukan penertiban penjualan obat sirop agar jangan sampai beredar obat sirop yang dilarang tersebut," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022