Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kalimantan Selatan mengklarifikasi pemberitaan tentang rencana penyediaan alat olahraga/fitnes untuk anggota legislatif tingkat provinsi tersebut senilai Rp220 juta


Kepala Tata Usaha Setwan Kalimantan Selatan (Kalsel) H Fitri Zulfakar kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu menerangkan, pengusulan rencana penyediaan alat olahraga/fitnes tersebut berdasarkan aspirasi dari beberapa anggota DPRD provinsi setempat.

"Jadi perencanaan tersebut bukan murni dari Setwan, dan tak ada maksud orientasi proyek," tegasnya saat berada di ruang kerja menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.

Menindaklanjuti aspirasi beberapa anggota dewan tersebut, jelasnya, Setwan mencoba memformulasikan, yang kemudian melalui nota dinas menyampaikan usulan itu untuk mendapatkan tanggapan dari wakil rakyat tingkat provinsi setempat.

"Kalau memang anggota DPRD Kalsel tidak memerlukan alat olahraga/fitnes tersebut bagi kami di Setwan tidak masalah," lanjut Fikri mewakili Sekretaris DPRD (Sekwan) provinsi setempat H Syaripul Hanafi.

Sebelumnya anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel H Puar Junaidi menganggap penyediaan alat olahraga di lembaga legislatifnya salah satu bentuk menghambur-hamburkan anggaran.

"Karena mungkin ada yang lebih penting dan utama daripada penyediaan alat olahraga bagi wakil-wakil rakyat di tingkat provinsi ini," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Oleh sebab itu dia menyatakan tidak sependapat, bahkan menolak rencana pengadaan alat olahraga/fitnes untuk gedung baru DPRD Kalsel, sebagaimana nota dinas Sekwan lembaga legislatif provinsi tersebut.

Alasan lain penolakan penyediaan alat olahraga/fitnes dengan perkiraan menggunakan anggaran sebesar Rp 220 juta tersebut, karena pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sudah menyediakan tempat berolahraga, yaitu Balai Olahraga dan Kesehatan Masyarakat (BOKM).

Selain itu, dikhawatirkan hanya untuk orientasi proyek dengan mengatasnama keperluan anggota DPRD Kalsel, demikian Puar Junaidi.

Rencana penyediaan alat olahraga/fitnes itu, merupakan usulan yang ditandatangani Sekretaris DPRD (Sekwan) DPRD Kalsel H Syaripul Hanafi akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2017.

Sementara Nota Dinas Sekwan Kalsel (tanpa nomor) tanggal 4 Maret 2016 yang ditujukan kepada pimpinan/anggota DPRD provinsi setempat, rencananya ada sebilan jenis alat olahraga/fitnes dengan jumlah unit dan harga yang berbeda atau bervariasi.

Ke-sembilan alat olahraga/fitnes yang menjadi usulan tersebut, yaitu "Lat Pull Down" (alat kontrol) beban 95 kilogram (Kg) senilai Rp11.500.000, Lat Row (beban 95 Kg) Rp11.500.000, Smith Machinne Rp14.500.000, dan Shoulder Press Machinne Rp14.000.000.

Selain itu, Double Fix Rubbered 4-20 Kg + rak Rp18.500.000, Spinning Bike tiga unit Rp5.500.000, Crosstrainer HNA tiga unit Rp14.800.000, dan Treadmill AC, 3 HP tiga unit Rp30.000.000. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016