Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan kembali melaksanakan tes lanjutan bagi para calon panitia pengawas kecamatan  (Panwascam) yang lulus tes administrasi untuk mengikuti  tes wawancara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Syardani di Amuntai, Kamis (20/10/22) mengatakan, selain di uji melalui tes tertulis dan wawancara, partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk memberi masukan.

"Respon masyarakat terhadap calon Panwascam juga berpengaruh yang nanti kami pertimbangkan melalui rapat pleno, apakah calon paswascam bisa lulus atau tidak," ujar Syardani.

Syardani mengatakan, pihaknya sudah menyebarluaskan melalui pengumuman tes wawancara agar masyarakat juga turut memberi masukan.
 
Para peserta calon Panwascam menanti giliran di depan kantor sekretariat Bawaslu HSU untuk mengikuti tes wawancara, Kamis (20/10/22). (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

Masukan terhadap calon anggota Panwascam, kata Syardani bisa disampaikan melalui telpon  (0527)-6060083, Email : rekrutmenpanwascam24hsu@gmail.com atau datang langsung  ke Sekretariat Bawaslu HSU Jalan H. Amir RT. 8 nomor 145 Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah.

Respon juga bisa disampaikan melalui akun akun media sosial milik Bawaslu HSU atau melalui pesan WhatApps kepada Ketua dan Komisoner Bawaslu lainnya.

"Silakan bebas mau memberikan komentar, nanti akan kita pertimbangan saat Pleno untuk memilih tiga besar panwascam masing-masing kecamatan," katanya lagi.

Tersisa sekitar enam hari bagi warga jika ingin menyampaikan respon terhadap calon Panwascam yang ikut tes wawancara sampai rapat pleno dilaksanakan pada 25 Oktober.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Syardani. (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

Syardani mengatakan, pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan selama tiga hari (19-21 Oktober) dari pagi hingga sore disebabkan jumlah peserta yang lulus tes tertulis kemaren cukup banyak yakni sebanyak 60 orang.

Syardani juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Kabupaten HSU mengatakan, sebanyak 26 peserta mengikuti tes wawancara pada hari pertama Rabu (19/10) di sekretariat Bawaslu HSU, dilanjutkan hari kedua sebanyak 28 orang dan terakhir Jum'at sebanyak 6 orang.

Ia menerangkan, sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia nomor 08 tahun 2019 setelah lulus seleksi administrasi maka calon Panwascam kembali harus melewati tes wawancara.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022