Keanggotaan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 55 orang kembali lengkap dengan terisinya pengganti antarwaktu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sesudah yang bersangkutan mengucapkan sumpah/janji.

Pengambilan sumpah/janji pengganti antarwaktu (PAW) dari PKB itu atas nama H Risdianto Haleng HB pada rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Rabu.

Memandu pengucapan sumpah/janji Risdianto Haleng selaku PAW keanggotaan DPRD Kalsel tersebut, Ketua Dewan provinsi setempat, H Supian HK.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya menyatakan peran atau kedudukan legislatif cukup strategis seperti dalam fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel juga mengingatkan anggota Dewan yang baru untuk menjaga dan mengawal aspirasi masyarakat serta kemitraan dengan pemerintah daerah.

"Selain itu, anggota DPRD Kalsel yang baru agar segera beradaptasi untuk bersama-sama membangun daerah, demikian Gubernur Kalsel dalam sambutannya dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov setempat, H Nurul Fajar Desira.

Asisten I Setdaprov Kalsel H Nurul Fajar Desira membacakan sambutan Gubernurnya pada rapat paripurna istimewa DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota pengganti antarwaku. (Syamsuddin Hasan)

Risdianto Haleng menggantikan H HMsyuri yang meninggal dunia sekitar tiga bulan lalu asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) karena sakit.

Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 itu terdiri dari Partai Golkar 12, PDI Perjuangan dan Gerindra masing-masing delapan serta Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang.

Selain itu, PKB dan PKS masing-masing lima orang, Partai NasDem empat, PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta seorang "Srikandi" Hanura.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022