Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mengapresiasi jajaran Kepolisian Daerah (Polda) setempat yang kembali berhasil mengamankan sekitar 4,9 kg narkoba di provinsinya.

Apresiasi anggota DPRD Kalsel dua periode itu saat di ruang kerjanya, Rabu sehubungan dengan keberhasilan jajaran Polda setempat mengamankan lebih kurang 4,9 kilogram narkoba jenis sabu-sabu .

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu mengaku tidak aneh/tak heran kalau pihak kepolisian sering menemukan atau mengamankan barang haram tersebut karena provinsinya cukup strategis sebagai daerah transit.

Cuma wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku heran/aneh kalau "Bumi Perjuangan Pahlawan Antasari" Kalsel sebagai ladang subur peredaran/pengonsumsi narkoba.

"Pasalnya Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota masyarakatnya tergolong religius atau agamais," ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut mengimbau semua lapisan masyarakat di provinsinya untuk turut mewaspadai atau mencegah kemungkinan peredaran narkoba.

"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak berwajib agar segera penanganan, jangan sampai lolos dan pada akhirnya dapat merusak mental generasi bangsa," demikian Suripno Sumas.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pada Jumat (30/9) berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang mengedarkan sebanyak 4,9 kilogram sabu-sabu.

"Barang bukti kami temukan di rumah pasutri AZ (29) dan istrinya VR (28) saat penangkapan pada Jumat (30/9) di Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Senin (3/10).

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022