Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad menghadiri kegiatan apel gelar pasukan yang dilaksanakan Polres HSS, dalam rangka Operasi Kepolisian (Ops) kewilayahan dengan sandi Zebra Intan 2022.
Apel digelar di lapangan Mapolres setempat, dipimpin Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto, juga dihadiri Dandim 1003 HSS Letnan Kolonel Inf Nurliwedie Nurdin Kanan, Kepala Kejaksaan Negeri Nul Albar, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Budi Winata.
"Sasaran operasi kita kali ini ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas," kata kapolres, dalam keterangan, di Kandangan, Senin (3/10).
Baca juga: Polisi amankan pelaku pengedar Sabu di Jalan Al Falah Kandangan
Dijelaskan dia, penindakan tersebut antara lain, pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, pengendara motor berbonceng lebih dari satu orang.
Kemudian, pengendara tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau penumpang tidak menggunakan safety belt, dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
“Untuk tahun ini kita kedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta harmonis kepada pengendara dan penegakan hukumnya dengan Electronic Law Enforcement (ETLE) Mobile," katanya.
Menurut dia, ETLE akan dipasangkan kepada perangkat anggota dan stasioner, bekerja sama dengan Dinas Kominfo HSS untuk memonitor pelanggar lalu lintas.
Pihaknya berharap operasi ini bisa menciptakan ketertiban lalu lintas tidak ada lagi pelanggar lalu lintas, dan tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas di HSS, serta untuk itu pihaknya memohon dukungannya agar operasi berjalan lancar.
Baca juga: Polres HSS-stakeholder teken MoU, susun peningkatan pelayanan publik
Sementara itu, Wabup HSS, Syamsuri Arsyad, mengajak masyarakatnya untuk dapat tertib berlalu lintas, dan menghargai para petugas yang berada di lapangan.
“Kami imbau kepada masyarakat, mari kita laksanakan kegiatan operasi kepolisian kewilayahan Zebra Intan 2022 ini dengan kesadaran bersama,” katanya.
Untuk diketahui ops ini di wilayah hukum Polres HSS dilaksanakan selama 14 hari, sejak 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022, dengan tujuan operasi meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran di jalan raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Apel digelar di lapangan Mapolres setempat, dipimpin Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto, juga dihadiri Dandim 1003 HSS Letnan Kolonel Inf Nurliwedie Nurdin Kanan, Kepala Kejaksaan Negeri Nul Albar, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Budi Winata.
"Sasaran operasi kita kali ini ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas," kata kapolres, dalam keterangan, di Kandangan, Senin (3/10).
Baca juga: Polisi amankan pelaku pengedar Sabu di Jalan Al Falah Kandangan
Dijelaskan dia, penindakan tersebut antara lain, pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, pengendara motor berbonceng lebih dari satu orang.
Kemudian, pengendara tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau penumpang tidak menggunakan safety belt, dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
“Untuk tahun ini kita kedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta harmonis kepada pengendara dan penegakan hukumnya dengan Electronic Law Enforcement (ETLE) Mobile," katanya.
Menurut dia, ETLE akan dipasangkan kepada perangkat anggota dan stasioner, bekerja sama dengan Dinas Kominfo HSS untuk memonitor pelanggar lalu lintas.
Pihaknya berharap operasi ini bisa menciptakan ketertiban lalu lintas tidak ada lagi pelanggar lalu lintas, dan tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas di HSS, serta untuk itu pihaknya memohon dukungannya agar operasi berjalan lancar.
Baca juga: Polres HSS-stakeholder teken MoU, susun peningkatan pelayanan publik
Sementara itu, Wabup HSS, Syamsuri Arsyad, mengajak masyarakatnya untuk dapat tertib berlalu lintas, dan menghargai para petugas yang berada di lapangan.
“Kami imbau kepada masyarakat, mari kita laksanakan kegiatan operasi kepolisian kewilayahan Zebra Intan 2022 ini dengan kesadaran bersama,” katanya.
Untuk diketahui ops ini di wilayah hukum Polres HSS dilaksanakan selama 14 hari, sejak 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022, dengan tujuan operasi meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran di jalan raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022