Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas kepada 11 kepala Puskesmas.

Para penerima meliputi Puskesmas Angkinang, Baruh Jaya, Bayanan, Jambu Hilir, Kaliring, Kalumpang, Padang Batung, Pasungkan, Simpur, Sungai Pinang dan Puskesmas Telaga Langsat.

"BLUD ini merupakan upaya pemerintah untuk lebih mempercepat proses pelayanan, puskesmas inikan ujung tombaknya pelayanan kesehatan, dengan BLUD mereka tidak terikat aturan birokrasi yang ketat," kata bupati di Kandangan, Selasa (27/9).

Baca juga: MUI ke DPRD HSS bahas pelayanan kesehatan berbasis syariah

Dijelaskan dia, dengan BLUD mereka punya fleksibilitas mengelola anggaran. Dan di HSS sudah ada 13 Puskesmas yang jadi BLUD.

Dijadwalkan satu atau dua hari ke depan akan dimulai pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk delapan Puskesmas lainnya yang akan menjadi BLUD.

Delapan Puskesmas tersebut, untuk Puskesmas Malinau, Bajayau, Wasah, Sungai Raya, Batang Kulur, Loksado, Puskesmas Bamban dan Puskesmas Gambah.

"Jika nanti yang delapan ini sebelum akhir tahun selesai. Berarti memasuki tahun 2023 sudah ada 21 Puskesmas jadi seluruh Puskesmas di HSS sudah menjadi BLUD," katanya.

Pihaknya berharap kepada kepala Puskesmas yang menerima BLUD untuk bisa memahami aturan BLUD hal-hal yang bersifat kelonggaran atau fleksibilitas sehingga tidak menunggu arahan dinas dan lain-lain.

Baca juga: Bupati HSS buka survei akreditasi LARS di RSUD Kandangan

Dan kalau sepanjang itu kewenangannya kepala Puskesmas bisa melakukan namun tetap mengikuti aturan yang berlaku.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022