Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan audiensi ke DPRD HSS, membahas penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis syariah di daerah.

Ketua MUI HSS, TGH Jamhari Muhdin, di Kandangan, Rabu (21/9) mengatakan  audiensi dilakukan berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah di HSS.

"Alhamdulillah kita sudah disambut baik DPRD HSS dan tadi kita juga sudah menyampaikan kepada DPRD terkait RSUD Kandangan yang sudah berbasis syariah, agar mempunyai payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang menauinginya," katanya.

Baca juga: 11 peserta ikuti program beasiswa kuliah di Timur Tengah

Dijelaskan dia, pelayanan kesehatan berbasis syariah ini sangat penting dilaksanakan, karena akan menambah kebaikan dari fasilitas kesehatan tersebut.

Dengan diselenggarakannya pelayanan berbasis syariah tentu baik pasiennya, dokternya, perawatnya dan semua yang ada di dalamnya urusan ibadahnya akan terjamin meskipun dalam keadaan sakit.

Ketua Komisi 1 DPRD HSS H. Yusperi, mengatakan pihaknya juga sangat mendukung dengan apa yang disampaikan Ketua MUI HSS, yakni terkait payung hukum berupa perda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah di HSS.

Baca juga: Bupati HSS terima silaturrahmi para pengurus MUI

"Apapun yang diusulkan MUI HSS tentu akan kami dukung dan kami sependapat, serta akan memfasilitasi apakah nanti berupa inisiatif DPRD atau dari pihak pemerintah daerah yang mengajukan," katanya.

Ia juga mengatakan ke depan pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji lebih dalam, berupa studi segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah tersebut.

Turut hadir, Kepala Kemenag HSS, HM Yamani, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah HSS, Dewan pengawas Syariah RSUD Kandangan, jajaran Dinkes HSS serta jajaran manajemen RSUD Kandangan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022