Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perhubungan, dan energi sumber daya mineral (ESDM) pertanyakan keberadaan "Tapin Coal Terminal" atau TCT di provinsinya.

Ketua Komisi III H Hasanuddin Murad SH MH mempertanyakan itu saat melakukan monitoring ke perusahaan tersebut, ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Ahad (25/9/22) siang.

Berdasarkan penjelasan yang mereka terima dari TCT, politikus senior Partai Golkar tersebut berpendapat, perusahaan itu sudah memenuhi berbagai persyaratan dalam menciptakan lingkungan usaha yang sesuai  peraturan perundangan yang ada.

"Namun ke depan, Komisi III akan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan untuk mempertanyakan perizinan seperti itu," ujar mantan anggota DPR RI dan mantan Bupati Barito Kuala (Batola) dua periode tersebut.

Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Batola yang akrab dengan sapaan Hasan tersebut, kegiatan atau keberadaan perusahaan itu merupakan hal yang spesifik.

“Biasanya kan pelabuhan khusus itu  dibangun sendiri, digunakan untuk kepentingan sendiri oleh perusahaan. Tapi ini mereka membangun terminal untuk digunakan oleh umum,” demikian Hasan.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dipimpin Ketuanya H Hasanuddin Murad saat monitoring Tapin Coal Terminal di Kabupaten Tapin, 22 September 2022. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Sebelumnya, manajer perusahaan yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan itu,  Donald menjelaskan bahwa mereka sudah memiliki izin.

“Kami memang tidak memiliki tambang. Perizinan kami hanya terminal batu bara, tapi untuk umum,” ujarnya.

Monitoring Komisi III ke perusahaan jasa kepelabuhanan itu, Kamis (22/9/22), demikian rilis Humas Setwan Kalsel.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022