Pemerintah Kota Banjarmasin menilai keberadaan rumah yang berada dibantaran sungai dinilai berbahaya karena kawasan itu cukup rawan terjadi longsor.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) Muryanta kepada ANTARA, Senin.

Seperti beberapa hari lalu telah terjadi longsor di kawasan Pengambangan Kota Banjarmasin yang mengakibatkan lima buah rumah hanyut terbawa arus sungai karena tanah dibantaran sungai tergerus air.

Pondasi rumah dibantaran sungai barus benar-benar kuat karena setiap saat tanah yang menopang tiang rumah bisa tergerus arus air sungai yang deras.

Oleh sebab itu dinas pengelolaan sungai dan drainase Kota Banjarmasin tidak pernah memberi rekomendasi pendirian bangunan di atas sungai atau rekomendasi izin mendirikan bangunan.

Dengan kata lain bisa dipastikan bangunan yang berada di atas sungai merupakan bangunan yang tidak berizin sehingga suatu saat bisa saja ditertibkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Penertiban bangunan di atas sungai diharapkan dapat berjalan dengan lancar guna menjalankan program normalisasi sungai yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Proyek normalisasi sungai akan terus dilakukan melalui dinas pengelolaan sungai guna pencapaian  cita-cita kota yang menginginkan Banjarmasin memiliki sungai yang hidup.

"Memiliki sungai yang hidup seperti zaman dahulu mendorong Banjarmasin akan kembali dikenal dengan julukan kota seribu sungai yang mana sungai-sungainya tertata, hidup serta bersih," katanya.

Dinas pengelolaan sungai Kota Banjarmasin akan berupaya melakukan normalisasi sungai serta melakukan penataan sungai sehingga sungai-sungai di Banjarmasin dapat dikenal sebagai salah satu daya tarik wisata utama, demikian Muryanta.(Her/B)

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011