Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan pertemuan diseminasi audit kasus stunting.

Kegiatan ini ditandai kesepakatan dan penandatanganan rencana tindak lanjut, dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di wilayah HSS, dibuka oleh Sekretaris Daerah HSS, H. Muhammad Noor, selaku Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

"Kami menyambut baik terlaksananya kegiatan diseminasi audit kasus stunting, dalam rangka memperoleh kesepakatan sekaligus penandatanganan rencana tindak lanjut," kata sekda, Rabu (14/9).

Dijelaskan dia, ini juga untuk percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten HSS, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021, tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia 2021-2024.

Baca juga: HSS giatkan bapak asuh anak stunting dengan intervensi asupan gizi

Masalah stunting telah menjadi perhatian serius pemerintah, perlu kiranya terus melakukan evaluasi terhadap intervensi yang telah dilakukan pada balita yang menjadi sasaran.

Sekaligus, menentukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti permasalahan yang mungkin terjadi di lapangan, di sinilah diharapkan upaya serius bersama.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas PPKBPPPA bersama dengan instansi terkait lainnya, yang selama ini telah berupaya maksimal dalam rangka mengatasi masalah stunting," katanya.

Diharapkan dia, adanya rencana tindak lanjut yang ditandatangani pada hari ini menjadi momentum bersama untuk terus berusaha menjadi pioneer penanganan stunting.

Serta, dengan sumbangsih pemikiran dalam rencana kerja yang disusun akan membawa dampak positif, bagi penurunan stunting di Kabupaten HSS

Kepala Dinas PPKBPPPA HSS, Dian Marliana, mengatakan audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.

Menurut dia, tahapan audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, dan diseminasi serta tindak lanjut.

Baca juga: HSS raih penghargaan kinerja aksi konvergensi penurunan stunting

Disampaikan juga tujuan kegiatan ini, yakni untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten HSS, dengan keluaran (output) dan manfaat (outcome) yang jelas dan terukur.

Sekaligus, secara khusus untuk meningkatkan pemahaman tentang program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, menyelaraskan pelaksanaan program serta menyamakan persepsi pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Kabupaten HSS.

Penandatanganan rencana tindak lanjut dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di wilayah Kabupaten HSS dilakukan antara Sekda HSS dan Kepala Dinas PPKBPPPA HSS.

Turut hadir, para kepala perangkat daerah terkait, Kepala Kemenag HS, H. M Yamani, Satgas Stunting Kalsel, Marnah, Camat Sungai Raya Fathul Mushali, Tim Pakar Audit Stunting, Tim Penggerak PKK Kab. HSS dan seluruh instansi terkait.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022