Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan hingga kini telah terisi sebanyak 250 warga binaan setelah empat bulan beroperasi yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada 26 April 2022 lalu.

"Narapidana yang ditempatkan ini berasal dari warga Tanah Bumbu yang sebelumnya menjalani pidana di Lapas Kelas II A Kotabaru," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi di Banjarmasin, Kamis.

Diketahui proses pembangunan Lapas yang berlokasi di Desa Saring Sei Bubu, Kecamatan Kusan Tengah itu masih berjalan untuk menambah blok hunian. 

Lilik menyebut segala sarana prasarana terus 
dilengkapi guna memastikan pelayanan, keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik. 

Menurutnya, segala hal perlu diperhitungkan
mulai cuaca hingga kontigensi serta rencana mitigasi risiko dari pembangunan sebuah Lapas. 

"Proses pembangunan yang berjalan harus menghasilkan kualitas Lapas yang sesuai dengan standar. Tentu hal ini juga perlu sinergitas dan kolaborasi yang selama ini telah kita jalin," ucapnya. 

Lapas Batulicin berdiri menanggapi permintaan keluarga warga binaan di Lapas Kotabaru yang berasal dari Tanah Bumbu sehingga dapat memberikan kemudahan untuk membesuk.

Sejalan dengan hal itu, kondisi Lapas Kotabaru yang sudah over kapasitas mendorong Kemenkumham didukung sepenuhnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD setempat merealisasikan pembangunan Lapas Batulicin guna memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan keluarga.

Pewarta: Firman

Editor : Nurul Aulia Badar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022