Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengungkapkan, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini naik menjadi Rp2 triliun.

"Untuk belanja daerah pada APBD perubahan ini dirancang jadi Rp2 triliun lebih," ujarnya di gedung dewan kota, Jumat.

Wali Kota Banjarmasin mengajukan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 pada rapat paripurna dewan, Jumat.

Menurut Ibnu Sina, untuk RAPBD perubahan 2022 yang diajukan ini dengan skema kenaikan pendapatan sekitar Rp200 miliar dan belanja daerah naik sekitar Rp100 miliar.

Menurut Ibnu, kebijakan ini asumsinya sangat optimis dengan mulai naiknya ekonomi daerah dengan mulai meredanya pandemi COVID-19, sehingga pendapatan asli daerah diproyeksi naik. 

"Selain itu dana-dana pendapatan lain, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), bisa dimaksimalkan," ujarnya.

Ibnu juga menyampaikan, pendapatan asli daerah di kota ini potensinya yang naik tetap pada sektor andalan, pajak restoran dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Demikian juga ada koreksi pada dana Silpa yang dimasukkan ke APBD perubahan ini," tuturnya.

Ibnu menyampaikan, Pemkot Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin akan bersinergi dan koordinasi untuk kebijakan RAPBD Perubahan 2022 ini bisa dibahas dengan baik dan lancar.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyatakan, seluruh fraksi di dewan sudah menyetujui RAPBD Perubahan 2022 yang diajukan Pemkot pada rapat paripurna hari ini.

Dikatakan dia, pembahasan akan secepatnya dilakukan pihaknya, hingga secepatnya juga disahkan.

"Agar program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang sudah disepakati bersama segera berjalan," kata politisi PAN tersebut.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022