Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko mendorong daerah rawan penyahgunaan dan peredaran narkoba dapat memiliki daya cegah dan daya tangkal melalui peran aktif masyarakat menjaga lingkungannya.

"Misalnya mengetahui atau mencurigai ada aktivitas terkait narkoba, segera informasikan agar bisa ditindak. Inilah yang dimaksud cegah tangkal dari masyarakat untuk masyarakat," kata dia di Marabahan, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Minggu.

Diaz menyatakan memberantas narkoba harus dari hulu hingga hilir. Peredaran dan penyalahgunaan di tingkat konsumen hanyalah hilir yaitu pasar yang menjadi target jaringan bisnis barang haram itu.

Namun yang paling utama menurut dia justru hulunya dari sisi masyarakat yang menolak masuk dan beredarnya narkoba di lingkungannya.

"Saya yakin dengan komitmen bersama seluruh warga, maka suatu lingkungan tempat tinggal tidak akan bisa masuk narkoba di sana," jelas kapolres yang menggaungkan motto Sahabat Pian ini.
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko saat sosialisasi Sinar Batola di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. (ANTARA/Firman)


Sejalan dengan upaya pencegahan dari masyarakat itu, salah satu strategi Polres Barito Kuala di jajaran Polda Kalimantan Selatan menekan peredaran narkoba yaitu menggulirkan program Sinar Batola yang merupakan akronim dari Bersih narkoba sejak dini di Barito Kuala.

Program unggulan sang kapolres ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak usia dini, terutama di wilayah-wilayah yang rawan peredaran gelap narkoba.

Polres Barito Kuala memprioritaskan daerah-daerah yang persentase pengungkapan tindak pidana narkotikanya tinggi untuk disentuh melalui kegiatan-kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian.

Diaz menyebut pihak sekolah hingga perguruan tinggi ikut digandeng agar program Sinar Batola bisa turut digelorakan di lingkungan pelajar dan mahasiswa dengan harapan generasi muda jadi kelompok rawan terpapar narkoba dapat teredukasi secara masif.

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala, sepanjang satu bulan periode Juli hingga Agustus 2022 diungkap 12 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap 15 tersangka.  

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022