Tim khusus (timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Hasil kegiatan timsus hari ini lima orang diamankan diduga preman melakukan pungli di sejumlah SPBU di Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin.

Kelima orang yang diamankan itu berinisial AB (29), WH (41), RH (29), MS (26), dan US (29). Mereka diringkus saat melakukan pungli di SPBU Lingkar Sakti Mas dan SPBU Inayah Jalan Gubernur Soebardjo, Kota Banjarmasin.

Adapun barang bukti uang tunai hasil pungli yang ditemukan petugas totalnya sebesar Rp3.805.000.
Kelima preman yang melakukan pungli di SPBU diamankan ke Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)


Rifa'i mengungkapkan, operasi pemberantasan pungli dan premanisme itu atas perintah pimpinan yang ditindaklanjuti Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman yang menginstruksikan kepada timsus pimpinan Ipda Najamuddin Arif melakukan penyisiran di SPBU.

Ditegaskan dia, premanisme di SPBU yang kerap meresahkan para sopir akan terus ditekan sehingga tidak lagi terjadi. 

Kepada masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor atau memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui atau menjadi korban premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan preman. Jangan sampai aktivitas ekonomi masyarakat terganggu akibat ulah premanisme meresahkan ini," tegas Rifa'i.

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022