Tim gabungan Polres Tabalong dan petugas keamanan PT Demitra Karsa Perdana berhasil mengamankan dua pelaku pencurian bahan bakar solar di tangki fuel water fill central milik Adaro di Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai.

Penangkapan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama mengamankan ES (36), warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, dan YN (39), warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Jumat (12/8).

Keduanya ditangkap di Jalan Hauling Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, karena diduga mencuri bahan bakar jenis solar.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan hilangnya 1.000 liter solar di fuel water fill central Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai, Kamis (12/8).

 "Pelapor mendapat informasi dari karyawan PT SIS yang bekerja di fuel water fill central Desa Lok Batu terkait hilangnya solar milik Adaro yang berada di tangki penampungan kapasitas 4.000 liter," jelas Riza.

Selanjutnya tim gabungan melakukan patroli setelah sebelumnya mendapatkan informasi adanya mobil double cabin warna putih yang mencurigakan masuk ke areal tambang Adaro.

Petugas pun melakukan pengintaian. Di saat mobil tersebut menuju ke luar area tambang TOS Kilometer 68 Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, tim gabungan melakukan penyergapan dan penggeledahan.

 Dari hasil penggeledahan petugas menemukan bahan bakar minyak jenis solar dan pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres Tabalong.

 Para pelaku yang merupakan karyawan perusahaan tambang tersebut mengakui perbuatannya dan aksi pencurian solar dilakukannya berulang kali.

 "Atas kejadian tersebut Adaro mengalami kerugian sebesar Rp11 juta ," jelas Riza.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil double cabin, selang untuk mengisi dan mengeluarkan solar, sisa solar hasil pencurian 20 liter dan uang hasil sisa penjualan BBM solar sebesar Rp8,7 juta.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022