DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan ingin memastikan pembagian Set Top Box (STB) di provinsinnya tepat sasaran.

Sekretaris Komisi I yang juga membidangi media massa, komunikasi dan informatika (Kominfo), H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu melalui WA-nya, malam Senin (1/8/22).

Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel itu menjelaskan, STB sebuah perangkat yang bisa dipasang di televisi (tv) analog untuk menonton siaran tv digital tanpa mengganti dengan tv baru.

"STB dapat membantu mengonversi sinyal digital menjadi sinyal analog yang dapat diterima dan diteruskan ke tv analog, serta dapat menunjang kualitas tampilan dan suara yang muncul pada tv analog," jelasnya.

"Oleh sebab itu, pada kesempatan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi setempat kali ini, Komisi I yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)," ujarnya.

Ia menambahkan, Kunker Komisi I ke "Bumi Rakat Mufakat " HSS dan "Bumi Murakata " HST untuk monitoring terkait pendataan penerima STB gratis kepada rumah tangga miskin di dua kabupaten bertetangga itu.

Namun anggota DPRD Kalsel dua periode atau alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu tidak menyebutkan jumlah STB yang pembagiannya secara gratis tersebut.

"Pembagian STB secara gratis itu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabulujuran setempat, bertujuan antara lain agar keluarga miskin juga juga melek informasi," ujarnya.

"Informasi itu penting bagi semua orang. Terlebih informasi yang bersifat memotivasi agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan,"  demikian Suripno Sumas.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022