Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Akhmad Hairin mengatakan, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPK) sudah bisa menjadi Badan Usaha milik Desa Bersama (BUMDesaMa).

"Seperti Liquefied Petroleum Gas (LPG) dikelola oleh kawan-kawan swasta bisa juga dikelola BUMDesaMa. Apabila LPG ditangani  BUMDesaMa, maka tujuan subsidinya akan tepat sasaran kepada masyarakat memerlukan LPG 3Kg. Ini sangat berpotensi sekali karena ada keuntungan," kata Ahmad Hairin, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di tujuh se- Kecamatan Kabupaten Tanah Laut, Rabu (27/07/2022).

Menurut dia, BUMDesaMa juga bisa masuk di bidang perkebunan karet dan sawit, karena secara teknis bidang perkebunan dan pertanian juga dapat mendatangkan keuntungan.

Untuk pembinaannya, jelas dia, secara teknis bisa koordinasi dengan Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanah Laut.

Dia berharap,  BUMDesaMa dapat membangkitkan perekonomian masyarakat di Bumi Tuntung Pandang.

Bimtek digelar tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas lembaga BPKAD,  khususnya di tujuh kecamatan dan mempersiapkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepengurusan UPK Eks PNPM untuk menghadapi perubahan menjadi BUMDesaMa.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27 sampai  29 Juli 2022 menghadirikan narasumber dari tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tanah Laut  dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022