Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad membuka secara resmi kegiatan review capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten HSS, tahun anggaran 2021, di Pendopo Bupati.

Ia berterima kasih kepada Direktur Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri Deddy Winarman, yang bersedia hadir dan dinobatkan sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

“Semoga kehadiran bapak Dedi ini dapat menambah semangat kita, untuk menyusun LPPD di tahun berikutnya,” katanya, dalam sambutan, Rabu (27/7).

Baca juga: 11 peserta ikuti program beasiswa kuliah di Timur Tengah

Dijelaskan dia, LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang di dalamnya memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemda dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Laporan ini wajib disusun dan disampaikan sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, dengan jangka paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Lebih jauh, menurut dia, dengan terbitnya Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah Nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan hal baru yang harus dipelajari bersama.

"Terutama tentang capaian kinerja makro, capaian indikator kinerja kunci, capaian kinerja SPM dan capaian kinerja tugas pembantuan," katanya.

Diterangkan dia, HSS telah melakukan asistensi penyusunann LPPD 2021, pada tanggal 10 sampai 12 Maret 2022 di Jakarta dan telah direview oleh APIP, Kinerja Kunci Outcome.

Selanjutnya, Kinerja Output dan Input pada Apliksasi LPPD Kemendagri pada tanggal 21 Maret 2022, dan pada tanggal 14 Juni 2022 LPPD HSS telah dievaluasi oleh Tim Evaluasi Daerah Provinsi Kalsel.

Baca juga: Bupati HSS terima silaturrahmi para pengurus MUI

“Alhamdulillah capaian kinerja kita pada tahun kemarin mendapatkan hasil yang sangat memuaskan, hal ini patut kita pertahankan pada tahun berikutnya,” katanya.

Pihaknya berharap review capain LPPD yang dilaksanakan hari ini, dapat memberikan pemahaman yang tepat dalam penyusunan LPPD tahun 2021 dan tahun yang akan datang.

Laporan pemerintah daerah sudah sesuai dengan perundang-undangan, dan tidak ada lagi indikator kinerja kunci urusan pemerintah yang belum dapat data dukung.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022