Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong penggunaan transformasi digital pengelolaan keuangan, terutama di daerah, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menutup celah penyelewengan.

Koordinator Pelaksana Stranas PK yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa saat ini setiap daerah memiliki aplikasi perencanaan keuangannya masing-masing sehingga tidak terintegrasi dan kurang sinerginya sistem perencanaan dan penganggaran dari daerah ke pusat.

"Yang hendak dicapai dari SIPD adalah integrasi keuangan dari desa ke daerah dan daerah ke pusat. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah aplikasi umum yang dapat digunakan seluruh daerah agar terintegrasi pula ke pusat," kata Pahala dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Stranas PK juga melihat korupsi anggaran sering terjadi sejak tahap perencanaan. Ketika perencanaan tidak dilakukan dengan baik dan transparan maka intervensi dari pihak-pihak luar pasti terjadi.

Dengan adanya satu aplikasi umum, seperti SIPD, dia berharap dapat menutup celah penyelewengan.

Melalui SIPD, lanjut dia, akan ada satu dasbor nasional untuk melihat dan mengawasi perencanaan dan penganggaran. Sistem ini akan menyediakan data dan informasi tentang perencanaan-penganggaran, pengelolaan keuangan, maupun informasi tentang hasil pembangunan.

"Dengan demikian, bisa tahu, misalnya, berapa ribu kilometer jalan atau berapa banyak sekolah yang sudah dibangun," kata Pahala.



Ia menegaskan bahwa optimalisasi aplikasi SIPD menjadi penting karena memuat informasi keuangan dan pembangunan daerah dalam suatu sistem Informasi pemerintahan daerah. Selain itu, SIPD juga berperan sebagai perekam transaksi aktivitas belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Penerapan SIPD bisa berjalan optimal jika didukung informasi dan data yang terus diperbarui daerah, terutaman realisasi belanja serta output dan outcome dari belanja tersebut," tuturnya.

Stranas PK menargetkan penetapan SIPD sebagai aplikasi umum bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2022.

Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan secara intensif sehingga pada tahun 2023 seluruh tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sudah menggunakan satu sistem informasi pengelolaan keuangan daerah yang terpadu dan terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran/penetapan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

Untuk mengakselerasi program tersebut, Stranas PK pada hari Senin (11/7) berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun penerapan SIPD tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018, kemudian diperkuat lagi dengan surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh lima kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional (Timnas) Stranas PK, yaitu KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kemenpan RB, dan Kemendagri.

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK miliki tiga fokus utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan reformasi birokrasi, serta penegakan hukum.

Secara operasional, Timnas PK didukung oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) yang berkedudukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berita sebelumnya,  Sekitar 140 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terdiri dari PPK, PKA, dan Bendahara Pengeluaran di Kabupaten Barito Kuala (Batola)  Kalimantan Selatan mengikuti Workshop Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di West Bestern Hotel Km 4,5 Banjarmasin selama empat hari sejak Selasa hingga Jumat (6 sampai 9 April) itu dibuka Wakil Bupati (Wabup) Batola H Rahmadian Noor, Selasa (6/4) malam.  

Kegiatan menghadirkan narasumber Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy Salamony dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu bertujuan  untuk meningkatkan kapasitas TAPD dalam merumuskan, mengendalikan konsistensi perencanaan dan penganggaran dalam mewujudkan visi misi daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2007-2022.

Selain itu, kegiatan juga diharapkan semakin meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN Pemkab Batola dalam penatausahaan APBD menggunakan aplikasi SIPD sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Wabup Rahmadian Noor mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang baru khususnya terkait teknis penerapan SIPD yang masih terkendala pelaksanaan dan penatausahaan anggaran 2021.

Terlebih dengan adanya refocusing dalam rangka memenuhi mandatory spanding, sebut dia, kebijakan anggaran pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan dampak pandemi COVID-19 sebagaimana diatur dalam Permenkeu No.17/PMK.07/2021 yang mau tidak mau harus dilakukan pergeseran anggaran dengan menetapkan peraturan kepala daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2021. 

Wabup menyatakan, dalam situasi pandemi sangat memahi terjadinya refocusing. 

Hanya saja jika terjadi pemangkasan anggaran, dia menyarankan,  supaya program strategis tetap bisa dilaksanakan, mengingat imbas dari adanya pemotongan menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

“Dari sinilah peran penting dari TAPD dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah. Karenanya saya sering menganalogikan Tim TAPD laksana tim sepakbola yang membutuhkan kekompakan dan komunikasi dalam menggolkan program,” katanya. 

Wabup akrap disapa pa Rahmadi itu menyatakan, sudah dua tahun terjadi refokusing terhadap anggaran. 

Di lain pihak, jelas dia,  Visi Misi Pemkab Batola harus tetap jalan mengingat tahun 2022 merupakan tahun akhir masa jabatannya bersama Bupati Hj Noormiliyani AS. 

Sementara PR yang belum dikerjakan, papar dis,  masih banyak seperti Program Kutabamara, Jejangkit Ecopark, RS Setara, dan lainnya termasuk rencana pembangunan kembali Jembatan Tanipah. 

Oleh karena itu, sambung dia, dengan meningkatnya pemahaman diharapkan semakin bijak dalam membuat anggaran agar segala program yang direncanakan bisa diselesaikan di tahun 2022. 

Rahmadi juga mengajak semua peserta untuk berdoa agar pandemi segera berakhir, sehingga perekonomian bisa pulih. 

Sebab, sambung dia, jika terus berlangsung berakibat terjadinya penurunan APBD yang tentunya sangat berdampak terhadap berkurangnya dana transfer pemerintah pusat ke daerah.  

Mantan anggota DPRD Batola itu juga berpandangan, dalam mendongkrak keuangan daerah maka SKPD yang berpotensi diharapkan dapat memikirkan peningkatan PAD. 

“Saya kira sektor –sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan lainnya bisa untuk dipikirkan. Ke depan kita cari formulanya supaya potensi bisa tergali,”tegasnya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022