Kotabaru (ANTARA) - Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan pencegahan tindakan korupsi dengan meningkatkan koordinasi sekaligus melakukan pemantauan apabila ada indikasi korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, menjelaskan, kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK di Kabupaten Kotabaru memberikan makna yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Kehadiran Bapak dari Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru di sini tentu memberikan makna yang sangat penting dalam upaya kita untuk mewujudkan Visi Kabupaten Kotabaru yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," jelas dia, Rabu.
Dikatakan, Pemkab Kotabaru berkomitmen untuk memperbaiki Sistem Tata Kelola Pemerintahan dengan adanya koordinasi tersebut.
"Kami berharap, dapat memperoleh arahan dan bimbingan dari KPK terkait berbagai langkah strategis yang perlu kami ambil dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi," ucapnya.
Bupati Kotabaru mengingatkan, pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu.
"Saya mengajak seluruh Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini dengan sebaik-baiknya. Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, KPK, masyarakat, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi," paparnya.
Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi, usai kegiatan, mengatakan, tujuan berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk Koordinasikan dan Pemantauan Pecegahan Korupsi.
"Tindak lanjut dari pemantauan rekomendasi yang pernah kita sampaikan, karena Kosrup (koordinasi-supervisi) ini mempunyai tugas salah satunya koordinasi dengan dinas pelayanan public dengan harapan pencegahan jangan sampai terjadi korupsi, kita hanya mendorong untuk tata kelola pemerintahan yang baik di Kotabaru dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada," ungkapnya.
Sedangkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Fadli Herdian menambahkan, kegiatan ini untuk mensinergikan tata kelola pemerintahan, supaya berjalan sesuai dengan apa yang berlaku.
KPK RI cegah korupsi di Kotabaru
Jumat, 15 November 2024 6:49 WIB