Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbiud) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD tingkat provinsinya fokus mengemban visi misi kepala daerah setempat.
"Soal Kepala Disdikbid dan Kepala SKPD lain jangan berpolemiks, tapi fokus pada pelaksanaan Visi Misi Kepala Daerah," tegas wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut melalui WA-nya, Rabu (13/7/22).
Permintaan Wakil Ketua Dewan Kalsel itu berkaitan Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun membuat surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMA, SMK, SLB, guru, tenaga kependidikan, ASN, dan PTT di lingkungan instansi tersebut.
Dalam surat yang tanpa kop dan cap stempel basah tersebut, Muhammadun meminta dukungan terkait penerimaan dirinya secara ikhlas sebagai Kepala Disdikbud Kalsel usai Gubernur setempat bmelantik dirinya pada 14 April 2022.
Kemudian, juga mempertanyakan perihal pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kepala sekolah di Banua.
Dalam surat tersebut, Muhammadun meminta agar unsur kependidikan, baik secara perorangan maupun kelompok membuat surat persetujuan baik terhadap dua poin yang disampaikannya, dengan tenggat batas waktu 4 Juli 2022.
Surat itu lantas beredar dan viral. Menimbulkan pro dan kontra, sehingga mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin.
Ia berkementar, semestinya Kapala Disdikbud (Kadisdikbud) Kalsel fokus saja bekerja menjalankan amanah yang sekarang sudah diemban dan dipercayakan Gubernur Kalsel kepada dirinya.
“Kadisdikbud Kalsel harus menunjukkan kinerja yang terbaik, karena merupakan pucuk pelaksana kebijakan urusan pendidikan pada pemerintahan provinsi," ujarnya.
"Kepercayaan Gubernur Kalsel harus sepenuhnya dibuktikan dan dijalankan dengan terobosan, inovasi, kemampuan, serta optimalisasi program yang menjadi kewenangannya. Bukan malah menyulut polemik yang menimbulkan atensi dari publik," tegasnya.
Terkait prosedural pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kepala sekolah, Bang Dhin berharap agar segera penyelesaian permasalahan secara profesional dan proporsional.
Karena, menurutnya, masih banyak ruang lingkup dan pekerjaan yang diemban Disdikbud Kalsel. Utamanya dalam mencapai sasaran dan kinerja pemerintah daerah. Salah satunya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan agar memacu peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Atensi serupa juga ditujukan kepada para kepala SKPD lain di Pemprov Kalsel. "Konsentrasi untuk melaksanakan tugas mengemban visi misi kepala daerah lebih baik. Daripada membikin kebijakan yang pro kontra," ucapnya.
Hal lain yang turut menjadi perhatian, tambah Bang Dhin, terkait pengelolaan Taman Budaya sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Disdikbud tersebut.
Persoalan itu muncul karena adanya protes dari para seniman yang tergabung dalam Forum Seni Kalsel melayangkan sejumlah tuntutan hingga ancaman aksi boikot.
“Kapasitas, sarana, dan prasarana yang buruk menimbulkan protes dari seniman Kalsel. Taman Budaya merupakan ruang apresiasi kesenian dan kebudayaan daerah harus merepresentasikan wadah kreasi yang terbuka untuk masyarakat,” demikian Bang Dhin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Soal Kepala Disdikbid dan Kepala SKPD lain jangan berpolemiks, tapi fokus pada pelaksanaan Visi Misi Kepala Daerah," tegas wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut melalui WA-nya, Rabu (13/7/22).
Permintaan Wakil Ketua Dewan Kalsel itu berkaitan Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun membuat surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMA, SMK, SLB, guru, tenaga kependidikan, ASN, dan PTT di lingkungan instansi tersebut.
Dalam surat yang tanpa kop dan cap stempel basah tersebut, Muhammadun meminta dukungan terkait penerimaan dirinya secara ikhlas sebagai Kepala Disdikbud Kalsel usai Gubernur setempat bmelantik dirinya pada 14 April 2022.
Kemudian, juga mempertanyakan perihal pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kepala sekolah di Banua.
Dalam surat tersebut, Muhammadun meminta agar unsur kependidikan, baik secara perorangan maupun kelompok membuat surat persetujuan baik terhadap dua poin yang disampaikannya, dengan tenggat batas waktu 4 Juli 2022.
Surat itu lantas beredar dan viral. Menimbulkan pro dan kontra, sehingga mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin.
Ia berkementar, semestinya Kapala Disdikbud (Kadisdikbud) Kalsel fokus saja bekerja menjalankan amanah yang sekarang sudah diemban dan dipercayakan Gubernur Kalsel kepada dirinya.
“Kadisdikbud Kalsel harus menunjukkan kinerja yang terbaik, karena merupakan pucuk pelaksana kebijakan urusan pendidikan pada pemerintahan provinsi," ujarnya.
"Kepercayaan Gubernur Kalsel harus sepenuhnya dibuktikan dan dijalankan dengan terobosan, inovasi, kemampuan, serta optimalisasi program yang menjadi kewenangannya. Bukan malah menyulut polemik yang menimbulkan atensi dari publik," tegasnya.
Terkait prosedural pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kepala sekolah, Bang Dhin berharap agar segera penyelesaian permasalahan secara profesional dan proporsional.
Karena, menurutnya, masih banyak ruang lingkup dan pekerjaan yang diemban Disdikbud Kalsel. Utamanya dalam mencapai sasaran dan kinerja pemerintah daerah. Salah satunya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan agar memacu peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Atensi serupa juga ditujukan kepada para kepala SKPD lain di Pemprov Kalsel. "Konsentrasi untuk melaksanakan tugas mengemban visi misi kepala daerah lebih baik. Daripada membikin kebijakan yang pro kontra," ucapnya.
Hal lain yang turut menjadi perhatian, tambah Bang Dhin, terkait pengelolaan Taman Budaya sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Disdikbud tersebut.
Persoalan itu muncul karena adanya protes dari para seniman yang tergabung dalam Forum Seni Kalsel melayangkan sejumlah tuntutan hingga ancaman aksi boikot.
“Kapasitas, sarana, dan prasarana yang buruk menimbulkan protes dari seniman Kalsel. Taman Budaya merupakan ruang apresiasi kesenian dan kebudayaan daerah harus merepresentasikan wadah kreasi yang terbuka untuk masyarakat,” demikian Bang Dhin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022