Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, menangkap 11 tersangka narkoba selama tiga terakhir mulai November 2015 hingga Januari 2016 di kota setempat.

"Para tersangka itu ditangka dari giat Polsekta Banjarmasin Barat, Polsekta Banjarmasin Timut dan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, untuk sebelas tersangka yang diringkus itu di antaranya bernama Taupikurrahman, Rusnah, Ramlan, Zulkifli, Suriansyah, Rina Susilawati, Fresi, Taufik Hidayat, Rahmadi, Ahmad Rizani dan Fahrul, semua tersangka warga Kota Banjarmasin.

Selain menangkap para tersangka itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari masing-masing tersangka saat dilakukan penangkapan.

Untuk total barang bukti yang diamankan dari masing-masing tersangka itu sabu-sabu seberat 225,32 gram dan ekstasi jenis ineks sebanyak 18,5 butir.

Dwi sapaan akrab Wakapolresta Banjarmasin terus mengatakan, dalam penangkapan itu ada satu tersangka dengan barang bukti terbanyak seberat161 gram sabu-sabu diketahui bernama Taufikurahman seorang residivis dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin siapapun orangnya dan dari mana asalnya akan terus kami kembangkan hingga ke bandar," ujar orang nomor dua di lingkungan Polresta Banjarmasin itu saat gelar kasus Narkoba.

Mantan Kapolres Banjar ituu juga mengatakan terkait adanya Napi yang berada di dalam Lapas namun mengendalikan peredaran narkoba di luar itu juga akan ditelusuri apabila terbukti pasti ditindak tegas.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016